Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENJELANG Hari Raya Idul Fitri, inspeksi mendadak (sidak) dilakukan instansi terkait untuk mengantisipasi meluasnya bahan pangan yang menggunakan barang berbahaya campuran.
Dinas Perdagangan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang dan Ditreskrimsus Polda Sumsel. Dua pasar yang didatangi, Lemabang dan Km 5.
"Sidak ini untuk mengecek adanya bahan berbahaya pada bahan pangan yang tersedia di pasaran. Apalagi menjelang Lebaran, konsumsi masyarakat akan sangat tinggi untuk memenuhi kebutuhannya," ujar Ahmad Rizali, Kepala Dinas Perdagangan Sumsel, kemarin.
Menurutnya, upaya yang dilakukan ini merupakan bentuk perlindungan kepada masyarakat dari bahan pangan berbahaya.
Dalam sidak itu, dari 20 item pemeriksaan yang dilakukan secara random di Pasar Km 5, ditemukan 3 item yang tak memenuhi syarat makanan yang layak konsumsi.
"Mengandung formalin pada mie basah," ujar Nora, Koordinator Substansi Pemeriksaan BPOM Palembang.
Pihaknya juga rutin melakukan pengujian sampel di sejumlah pasar. Sehingga, dalam sidak itu tidak dilakukan pada seluruh pedagang, hanya ke pedagang yang belum pernah didatangi.
"Kita juga terus melakukan kegiatan pengawasan dengan pihak terkait untuk perlindungan masyarakat," tambahnya.
AKBP Hadi Saifudin, Kasubdit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sunsel menambahkan, temuan penggunaan bahan berbahaya pada bahan pangan itu akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
"Ke pedagang besar nantinya, untuk PKL kita beri teguran agar tidak lagi menjual barang berbahaya itu," ujarnya.
Menurutnya, dari hasil sidak didapati informasi jika pemasok mie basah di Pasar Km 5 berasal dari Jakabaring.
"Penyelidikan ke pemasok bahan pangan berbahaya itu akan kita lakukan. Beberapa kasus sudah kita tindaklanjuti dan tangani, bahkan sudah ada yang P21 pedagang besarnya, serta sudah dilimpahkan ke JPU," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: 1,1 Juta Kendaraan Telah Tinggalkan Jabotabek hingga H-4 Lebaran
Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) diminta membuat aturan yang fair tentang bahaya Bisfenol A (BPA) di galon air sekali pakai berbahan PET (polietilen tereftalat).
Pelabelan BPA merupakan langkah nyata pemerintah dalam melindungi kesehatan konsumen dari risiko BPA yang memiliki efek negatif pada kesehatan publik.
Tren ancaman penyakit di Indonesia sudah mulai bergeser dari penyakit menular menjadi tidak menular.
Badan POM dan BRIN melakukan studi asesmen kesiapan BPOM untuk adopsi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Aturan anyar BPOM tersebut sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang bertujuan melindungi hak-hak konsumen, termasuk hak untuk mendapatkan informasi yang benar.
Harga obat yang tinggi di Indonesia terjadi karena 90% bahan baku obat masih impor
Gus Muhaimin mengungkapkan berbagai keprihatinannya terkait kondisi tenda dan fasilitas yang dinilai masih belum memadai, terutama dalam hal tagline "Haji Ramah Lansia".
Petugas Terminal Purbaya mengusir bus yang tidak lolos ramp check karena ada kaca yang pecah, tanpa penumpang.
Sidak Mentan di Pasar Wosi itu dilakukan untuk memantau ketersediaan dan stabilitas harga sejumlah komoditas pangan menjelang perayaan hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 mendatang.
Keberhasilan dalam pengamanan Natal 2023 dan Tahun Bbaru 2024 dengan bersinergi dan kolaborasi dari seluruh stakeholder menjadi kunci utama termasuk masyarakat.
Zulkifli Hasan mengatakan harga bahan pokok cenderung stabil, meski masih tinggi. Dalam sidak ke Pasar Malangjiwan, ia sempat memborong sejumlah bahan pokok.
Usai Sidak ke sejumlah titik, Andre menemukan sejumlah permasalahan, antara lain, penumpukan penumpang KRL karena minimnya eskalator dan lift.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved