Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Pengusaha Taksi di Malang Harap Aktivitas Mudik Lebaran Akhiri Paceklik

Bagus Suryo
07/4/2022 14:37
Pengusaha Taksi di Malang Harap Aktivitas Mudik Lebaran Akhiri Paceklik
Ilustrasi taksi(ANTARA FOTO/Ahmad S)

PENGUSAHA moda transportasi berharap kebijakan pemerintah yang membolehkan mudik Lebaran bisa mengakhiri paceklik dampak pandemi covid-19.

"Selama pandemi, penumpang taksi turun drastis," kata pengusaha taksi Citra, Kota Malang, Jawa Timur, Rudy Hariyanto, Kamis (7/4).

Ia menjelaskan bisnis paling terdampak pandemi salah satunya transportasi karena aturan pembatasan mobilitas warga. Bahkan, saat pariwisata sepi, jasa transportasi terkena imbasnya.

"Kami sangat berharap, pemerintah membolehkan mudik Lebaran," imbuhnya.

Baca juga: Polisi: Sopir Taksi Daring Aniaya Penumpang tidak Lakukan Pelecehan Seksual

Saat ini, taksi yang beroperasi baru 30-40% dari total kendaraan miliknya sebanyak 150 unit. Mobil lainnya masih berada di garasi dengan pertimbangan kenaikan harga bahan bakar minyak.

Bagi pengusaha jasa transportasi, lanjutnya, kebijakan mudik Lebaran sangat menentukan lantaran bisa mengakhiri keterpurukan akibat imbas pandemi. Kendati kini penumpang belum terlihat adanya lonjakan, tapi ia berusaha mengoptimalkan kendaraan untuk melayani konsumen.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya