Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEPOLISIAN Daerah Sumatra Utara mengetahui cara pelaku merekrut para pekerja migran Indonesia (PMI) yang kapal mereka tenggelam di perairan Asahan pada Sabtu (19/3). Sebanyak 86 PMI ilegal yang diamankan dalam kasus ini berasal dari delapan provinsi.
"Mereka diajak oleh perekrut yang ada di daerahnya masing-masing," kata Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Jumat (25/3). Para perekrut yang disebut dengan agen itu menjanjikan bisa memberangkatkan orang bekerja di Malaysia. Calon pekerja diminta uang antara Rp4 juta hingga Rp6 juta dengan dalih untuk biaya angkut ke Malaysia.
Pada Kamis (17/3) pukul 15.00 WIB kapal mesin berangkat dari tangkahan Kuala Kapuas, Kota Tanjungbalai, dinakhodai H (Harianto) alias S (Suheri) dengan tiga anak buah kapal (ABK). Mereka diorganisasikan oleh seorang mandor yang masih diburu polisi.
Namun pada hari yang sama pukul 17.00 sesampainya di Kuala, Kabupaten Asahan, air laut surut sehingga kapal tidak dapat melanjutkan perjalanan. Pada Jumat (18/3) pukul 00.30 air laut kembali pasang dan kapal melanjutkan perjalanan.
Kapal menyusuri alur sungai kecil di daerah Sei Nibung, Kabupaten Asahan. Sekitar pukul 02.00, di daerah itulah para calon PMI ilegal diangkut kapal.
Satu jam setelah itu kapal berlayar menuju Malaysia. Namun ketika akan memasuki perairan Malaysia, nakhoda khawatir mereka akan tiba di lokasi tujuan pada pagi hari karena akan mudah tertangkap petugas.
Karena itu nakhoda memutuskan menunda perjalanan dan menunggu di tengah laut sampai malam hari tiba. Namun saat itulah kapal mengalami masalah dan akhirnya tenggelam.
Baca juga: Lembaga Panglima Laot Aceh Barat Bangga Bersinergi dengan PT Mifa Bersaudara
Para calon PMI ilegal lalu ditolong kapal-kapal nelayan Indonesia yang melintas. Setelah itu proses evakuasi diselesaikan oleh tim SAR gabungan, termasuk Ditpolair Polda Sumut. (OL-14)
Menaker Ida Fauziyah dan Dubes Kerajaan Hasyimiyah Yordania untuk Indonesia, Sudqi Atallah Abdel Qader Al Omoush, membahas pembukaan kembali penempatan PMI.
BP2MI mengharapkan negara-negara tujuan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) dapat memperluas kerja sama dengan menambah jumlah sektor pekerjaan.
DEMI mencegah maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Ditjen Imigrasi mengaku telah menangguhkan 3.000 paspor.
Kementerian Ketenagakerjaan bekerjasama dengan All Japan Ryokan and Hotel Associations (ZENRYO-REN) dan Japan International Cooperation Agency (JICA) mengadakan business matching
Komnas HAM menyebut Indonesia darurat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Data tahun 2020-2024 setidaknya 3.700 Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi korban TPPO di wilayah Asean.
TRANSFORMASI menjadi kata kunci untuk Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Mengingat BP2MI didorong menjadi sebuah lembaga yang mengedepankan pelayanan publik.
KETUA DPD I Golkar Sumatra Utara (Sumut) Musa Rajekshah atau Ijeck disebut punya kans untuk menambah elektoral bila berpasangan dengan Bobby Nasution atau Edy Rahmayadi.
LEMBAGA Survei Indonesia (LSI) mencatat mayoritas warga tak ingin Edy Rahmayadi kembali maju pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatra Utara (Sumut) 2024.
BAKAL calon gubernur (cagub) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatra Utara (Sumut) 2024, Bobby Nasution, kokoh pada jajak pendapat Lembaga Survei Indonesia (LSI).
Pendukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) cenderung menjatuhkan pilihannya ke Bobby Nasution pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatra Utara (Sumut) 2024.
POLISI masih mendalami kasus penikaman mantan jurnalis televisi di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, yang terjadi pada Jumat pagi, 19 Juli 2024.
POLSEK Serbalawan Polres Simalungun mengamankan dua terduga pelaku pencurian hewan ternak dari amukan massa di Afdeling VIII Kebun Unit Dolok Ilir Blok 2016 EY, Huta Malopot, Sumatra Utara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved