Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
GARA-GARA kebijakan pemerintah yang melarang para pembeli membeli ikan di tempat pendaratan ikan (TPI) membuat harga ikan anjlok. Akibatnya, para nelayan di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) harus menjerit dengan penurunan harga yang jauh turun drastis yang sudah terjadi dua minggu ini.
Salah satu nelayan dan sekaligus pedagang ikan, Agustinus Roy Mentis, saat ditemui mediaindonesia.com, Selasa (15/2), menuturkan sejak adanya peraturan pemerintah yang melarang pembeli untuk membeli ikan di TPI berdampak pada harga ikan yang anjlok.
Ia pun memberikan contoh harga ikan layang, kombong dan selar yang biasanya satu tas plastik berwarna biru itu dijual dengan harga Rp100.000-Rp150.000 kini dijual dengan harga hanya Rp50.000 -Rp70.000 per tas plastik. Selanjutnya, anak ikan tongkol itu tidak ada harga.
Baca juga: Komisi IV DPR Apresiasi Inovasi Balai Besar Penangkapan Ikan Semarang
"Sudah dua minggu ini harga jual ikan anjlok. Kalau pagi, harga Rp50.000. Kalau siang harga mulai turun Rp25.000. Kalau siang lagi harga turun menjadi Rp5.000. Ini akibat dari kebijakan pemerintah yang melarang pembeli datang beli ikan di TPI. Mau tidak mau kita banting harga. Baik kalau ada penampung ikan yang beli. Ini kan tidak," ujar dia.
Karenanya, ia berharap pemerintah mengembalikan kebijakan lama yang menjadikan pasar TPI ini menjadi pasar terbatas. Yaitu hanya dikhususkan untuk pembeli ikan saja.
"Kita harap kembalikan ke TPI ini menjadi pasar terbatas. Jadi yang jual ini hanya ikan saja sehingga pembeli datang hanya beli ikan saja. Jadi di TPI ini hanya menjual ikan saja. Jadi saya minta kembalikan ke kebijakan pemerintah yang lama yaitu TPI jadi pasar terbatas sampai pukul 10.00," harap dia.
Sementara itu, salah satu nelayan Rahmat mengaku sejak ada kebijakan pemerintah yang melarang pembeli untuk membeli ikan di TPI harga ikan menjadi anjlok.
"Ada beberapa nelayan lemparah yang lain tidak mau turun ke laut karena harga ikan jatuh. Karena pemerintah melarang pembeli datang beli ikan di sini," papar dia.
Ia pun berharap pemerintah mengembalikan kebijakan dengan mengizinkan masyarakat setempat datang beli ikan di TPI.
"Yang kami inginkan di TPI ini khusus jual ikan basah untuk jualan lain dilarang dan jangan melarang masyarakat untuk beli ikan di sini," ujar dia.
Sementara itu, berdasarkan pantauan mediaindonesia.com, di pintu masuk TPI ini terlihat anggota Satpol PP Sikka sedang berjaga-jaga. Bagi masyarakat yang ingin membeli ikan dilarang masuk. Masyarakat pun diarahkan untuk membeli ikan di Pasar Alok. (OL-1)
Saat ini, terpantau pelayanan solar subsidi di Kabupaten Sikka berjalan normal tidak mengalami kendala maupun antrian yang mengular.
Berangkat dari permasalahan tersebut, Binus School Simprug bersama Happy Hearts Indonesia bekerja sama membangun pendidikan sejak kanak-kanak di NTT melalui kelompok Bersama Untuk Bangsa.
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak meresmikan pengoperasian 2.664 titik air atau sumur bor di seluruh Indonesia, termasuk 389 titik air di NTT.
KEBAKARAN hebat terjadi di kompleks pertokoan Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Selasa 30 Juli 2024 sekitar pukul 07:30 Wita.
Pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Poco Leok, Flores, NTT, bakal berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi setempat.
SEBANYAK 60 sesepuh Lamaholot menemui mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen (Purn) Johni Asadoma untuk memberikan dukungan maju di Pilgub NTT.
Memilih jenis ikan yang tepat untuk anak-anak sangat penting demi mendukung pertumbuhan dan perkembangan mereka.
Tuna, salmon, dan sarden merupakan tiga ikan yang memiliki kandungan kolagen yang tinggi, yang membuat wajah jadi awet muda.
RIBUAN warga dari berbagai daerah beramai-ramai memet (memanen) ikan di kolam Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, Klaten, Minggu (21/7).
DKPP Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menggandeng TP PKK menggelar lomba masak ikan dan cipta menu beragam, bergizi seimbang dan aman (B2SA).
Tanpa disadari makanan-makanan tersebut juga biasa kita konsumsi sehari-hari. Bahkan makanan itu bisa mencegah kita terserang penyakit kronis.
WARGA di Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatra Selatan, menangkap seekor ular jenis piton sepanjang 6 meter saat hendak menuju keramba ikan di sungai Remulus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved