Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GUBERNUR Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan, pembangunan Bendungan
Bener di Kabupaten Purworejo merupakan salah satu projek strategis
nasional yang penanganannya oleh pemerintah pusat.
Menurut dia, sengketa tanah dalam kaitan pembangunan waduk atau
bendungan ini sebenarnya sudah berlangsung cukup lama. Bahkan,
tahun lalu, warga sempat mengajukan gugatan ke PTUN Semarang, namun
gugatan tersebut ditolak.
"Dengan penolakan itu, warga Wadas melakukan upaya hukum dengan
mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Putusan kasasi pada 29 November
2021 menyatakan kasasi yang diajukan warga itu ditolak," jelas Ganjar di Purworejo, Rabu (9/2).
Karena itu, katanya, kemudian dilakukan proses pembebasan tanah. Proses
pembebasan tanah tersebut, hingga November lalu sudah mencapai 57,17% atau telah mencapai nilai Rp698 miliar.
Ia menjelaskan masih ada 1.167 bidang tanah yang sedang dalam proses pengajuan pembayaran ganti rugi. Jika jumlah bidang tersebut terbayar, maka prosesnya mencapai 72,3%. "Sisanya masih 27,7% yang belum mendapat pembayaran," katanya.
Menurut Ganjar dari total 617 bidang yang dijadikan lokasi penambangan
kuari pembangunan Bendungan Bener, sebanyak 346 bidang sudah setuju,
sedangkan yang menolak terdapat 133 bidang.
Bagi yang belum memutuskan, jelasnya, terbuka lebar pintu dialog yang
dapat pula melibatkan Komnas HAM serta pihak yang netral lainnya.
Dalam kunjungannya di Purworejo, Ganjar Pranowo menemui pula sejumlah
warga Desa Wadas. Selain menjelaskan terkait dengan rencana pembangunan waduk tersebut, Ganjar juga meminta maaf kepada warga.
Menurut Ganjar, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, disarankan
dengan mengedepankan musyawarah untuk mufakat.
Kepada warga yang telah menerima ganti rugi, Ganjar meminta agar
dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya salah satunya untuk membeli runah dan tanah pengganti.
Sementara seorang waga Bener, Sardjono mengaku, setelah terjadi
bentrokan, suasana di desanya menjadi tidak nyaman.
Saat ini warga banyak yang tidak berani berkomunikasi dengan orang-orang yang tidak mereka kenal atau yang bukan warga setempat.
Ia mengaku tidak mudah untuk berbicara dengan orang lain yang diketahui
bukan warga setempat. "Jadi maaf saya tidak bisa bicara banyak," katanya.
Bantahan Kapolda
Sementara itu, saat bersama Ganjar Pranowo, Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi membantah adanya ribuan polisi yang diterjunkan ke lokasi Bendungan Bener.
"Hanya 250 personel yang bertugas mendampingi 10 petugas dari BPN," ujarnya.
Pendampingan itu, jelasnya, diberikan kepada petugas BPN yang bertugas dalam proses pembangunan projek strategis nasional tersebut.
Pengukuran itu, imbuh Kapolda, disaksikan oleh warga yang terkena
projek. Area yang diukur keseluruannya 114 hektare.
Setiap tim BPN, jelasnya, didampingi oleh 10 personel kepolisian. Jumlah personel yang diterjunkan itu juga sudah sesuai degan perhitungan dan perkiraan ancaman yang dapat terjadi di lapangan.
Proses pengukuran itu sendiri berjalan lancar dan aman.
Luthfi juga membantah terjadinya penculikan, dan warga yang diduga
dilaporkan hilang.
"Memang ada seorang warga yang diamankan karena diduga menyebarkan
foto-foto berisi narasi kebencian," tegasnya.
Sementara itu di Yogyakarta, ratusan mahasiswa menggelar aksi
solidaritas Wadas. Aksi yang digelar di depan Polda DIY di Jalan
Pajajaran dan di depan Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Serayu-Opak, di Jalan Janti, Sleman, itu berjalan tertib.
Mereka mendesak polisi untuk membebaskan mahasiswa yang kini
masih ditahan di Polres Purworejo. (N-2)
SEORANG muncikari berinisial RTH (18) diamankan Tim Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Senin (22/7) malam.
Sue Mi Terry, pakar kebijakan luar negeri Korea-Amerika yang terkenal, ditangkap di New York dengan tuduhan bertindak sebagai agen yang tidak terdaftar untuk pemerintah Korea Selatan.
Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap dua warga di Kabupaten Manggarai Barat karena menjual solar subsidi yang diperuntukan bagi nelayan setempat, kepada kapal wisata.
POLRES Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap lima tersangka pembunuhan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok di mess PT Kemurnian Tinggi Gas Indonesia (KTGI) Bahodopi.
Pengadilan di Moskow memerintahkan penangkapan in absentia terhadap Yulia Navalnaya, istri dari politisi oposisi Alexey Navalny, dengan tuduhan berpartisipasi dalam organisasi ekstremis.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengakui kesulitan menangkap bandar judi online, khususnya yang bermarkas di luar negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved