Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
GUBERNUR Provinsi Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengungkapkan dari hasil tes whole genome sequencing (WGS) yang dilakukan, didapati sebanyak 492 orang positif covid-19 yang probable atau bergejala mirip varian omikron.
"Kami belum menemukan lagi ada yang terkonfirmasi akibat omikron, tapi yang probable, terduga mirip gejalanya ada 492 orang. Ini harus dilakukan pengetesan WGS satu kali lagi untuk memastikan apakah 492 ini karena varian Delta, Alfa atau omikron. Kita tunggu hasilnya dan semoga bukan omikron, namun apapun hasilnya tetap akan di-treatment," kata Ridwan Kamil di Bandung, Senin (31/1).
Saat ini, ucap Ridwan Kamil, pemprov mengarahkan untuk melakukan pencegahan penularan di kawasan (Bogor, depok dan Bekasi (Bodebek) dan Bandung Raya. Dia juga menginformasikan, sejauh ini terdapat lonjakan keterisian rumah sakit perawatan pasien covid-19 di Jabar.
"Hingga saat ini saja peningkatan sudah sekitar 15%, yang sebelumnya pernah menyusut sampai 1,3% di tanggal 2 Januari 2022. Jadi di hari-hari awal tahun kita sangat rendah, tapi kemudian mengalami peningkatan," tuturnya.
Pria yang karib disapa Kang Emil ini menyebut libur panjang atau perjalanan besar di libur bersama ini mempunyai pengaruh terhadap penyebaran. Saat ini, ruang isolasi di beberapa titik yang ada di wilayah Jabar dipergunakan sebagai tempat karantina bagi warga yang terinfeksi virus covid-19 dengan gejala mirip omikron.
Ruang-ruang isolasi yang disediakan di seluruh Jabar itu ada sekitar 120. Saat ini sudah ada warga yang menjalani karantina di fasilitas negara (pusat isolasi terpadu). Dia juga meminta Satgas Covid-19 Jabar mengecek apabila ada warga yang terpapar virus covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan, mereka diimbau untuk menjalani pengobatan di rumah.
"Kami dapat informasi di DKI Jakarta, kenaikan bed occupancy rate (keterisian rumah sakit) ternyata bukan karena harus ke rumah sakit, tapi warga yang OTG daripada di rumah memilih ke rumah sakit. Ini membuat kebingungan dalam statistik. Kita bisa belajar dan mengantisipasi dari kejadian itu," jelasnya.
Gubernur mengimbau masyarakat yang bergejala ringan agar tidak datang ke rumah sakit, sebaiknya beristirahat di rumah agar keterisian rumah sakit tetap memadai bagi masyarakat yang memang bergejala berat. Pemprov akan melakukan penertiban dengan persuasif supaya yang di rumah sakit betul-betul pasien yang memang mempunyai komorbid atau butuh perawatan ekstra.
Sebelumnya, Ridwan Kamil telah memantau beberapa rumah sakit di 27 kabupaten/kota se-Jabar, di antaranya Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Bekasi.
"Saya yakin masyarakat sudah pandai melihat dan bisa memilah agar tetap melakukan prokes. Dengan situasi kasus naik, mohon kewaspadaan jangan menyepelekan. Biasanya dalam kebosanan ada kelengahan, dalam kelengahan ada potensi kita mendapat banyak masalah pengendalian covid-19," ujarnya lagi.
Baca juga: Transmisi Lokal Omikron Meningkat, Wagub DKI Minta Warga Waspada
Terkait dengan pemberlakuan pembelajaran tatap muka (PTM), Ridwan Kamil mengizinkan pemerintah daerah di kawasan Bodebek untuk meninjau kembali PTM di sekolah, ini dilakukan seiring peningkatan kasus covid-19 di Bodebek dalam beberapa pekan ini.
Hal ini, imbuh Emil, sesuai dengan laporan dari Wali Kota Bogor yang memohon peninjauan kembali PTM. Walaupun baru Kota Bogor yang melaporkan hal tersebut, ia yakin hal serupa terjadi di kawasan Bodebek lainnya.
"Dari semua daerah, Kota Bogor kami setujui PTM-nya akan diberhentikan dulu, ditunda, karena ada kenaikan kasus di sekolah yang juga berhubungan dengan domisili dari wilayah tempat sekolah itu. Saya juga meminta semua kepala daerah di Jabar untuk memonitor hal serupa, terutama di episentrum penyebaran covid-19 di Bodebek," tukasnya.
Bodebek memang rata-rata kemungkinan ada perubahan perubahan kebijakan mayoritas di wilayah itu. Bisa saja kasus di Kota Bogor, yakni penyebaran covid-19 di lingkungan sekolah, terjadi juga di daerah lainnya di Bodebek.(OL-5)
SEBANYAK 10.001 bendera merah putih dipasang di Museum Gedung Perundingan Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat, untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Saat ini kondisi yang dialami para pengusaha tekstil adalah import dari negara luar yang tak terkendali. Hal ini tentu harus menjadi perhatian pemerintah untuk membantu pengusaha dalam negeri.
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
SAMPAI 2023, total rumah tidak layak huni di Jawa Barat mencapai 45,83%. Kabupaten Sukabumi menjadi daerah dengan jumlah rumah tidak layak huni terbanyak.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dukungan itu menguat karena Ono Surono dinilai sebagai sosok pluralisme, sehingga perubahan bisa terjadi.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
WHO melaporkan terdapat empat Variants Of Interest (VOI) dan lima Variants Under Monitoring (VUM) sebagai varian SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 yang kini mendominasi di dunia.
MALAYSIA kembali menganjurkan penggunaan masker di masjid dan surau untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 di negara tersebut.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan varian baru covid-19 XBB 1.5 dan XBB 1.16 berpotensi menurunkan kadar antibodi dari vaksinasi yang telah diberikan
KASUS covid-19 di Indonesia bertambah 1.343 pada Selasa, 18 April 2023. Total kasus konfirmasi positif di Indonesia mencapai 6.759.153 orang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved