Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar), menargetkan pendapatan 2022 sebesar Rp31,5 triliun. Jumlah itu terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp21,3 triliun dan dana transfer pusat Rp10,1 triliun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, Dedi Taufik di Bandung Sabtu (29/1) mengatakan, penerimaan mulai mengakselerasi pembangunan dan pelayanan publik di tahun 2022 yang dideklarasikan sebagai tahun pemulihan ekonomi. Akselerasi ini membutuhkan pendanaan yang cukup besar baik dari APBD maupun sumber lain.
"Dari sisi pendapatan diharapkan bisa mendongkrak dukungan pendanaan, kita mentargetkan meraih pendapatan sebesar Rp31,5 triliun. Dari PAD Rp21,3 triliun dan Rp10,1 triliun dari dana transfer pusat," ujarnya.
Menurut Dedi, target PAD bersumber dari pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp8,4 triliun dan Bea Balik Nama Kendaraan bermotor (BBNKB) Rp5,4 triliun. Guna mencapai target PKB dan BBNKB tersebut dibutuhkan strategi yang jitu dari Bapenda dan Tim Pembina Samsat.
"Kami sudah menggagas strategi pencapaian target pendapatan PKB dan BBNKB 2022 melalui kolaborasi dengan mitra Tim Pembina Samsat, yaitu Ditlantas Polda Jabar, Ditlantas Polda Metro Jaya, dan Kantor Cabang PT Jasa Raharja Jabar dalam Rakor Tim Pembina Sasmat," jelasnya.
Dedi menambahkan, bahwa pendapatan daerah perlu dikelola secara cerdas dengan basis digitalisasi layanan. Smart Tax menjadi kebutuhan dalam pengelolaan pendapatan agar target pajak kendaraan dapat tercapai dan dibangun atas kesadaran masyarakat yang tinggi dalam membayar pajak.
"Pertemuan Tim Pembina Samsat merupakan langkah kolaboratif Bapenda, Polda Jabar, Polda Metro Jaya dan PT Jasa Raharja sesuai moto kerja bapenda Gercep (Gerak Cepat), Geber (Gerak Bersama) dan Gaspol (Gunakan Potensi Lokal) untuk pelayanan samsat lebih baik dan berkualitas kepada masyarakat," ucapnya. (OL-15)
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
Pada Bidang Pendidikan telah direalisasikan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SD sebanyak 367 RKB, Pembangunan SMP Baru yakni SMPN 14, SMPN 15 dan SMPN 16 Denpasar.
Penerima BBM bersubsidi di Bangka Belitung harus membayar pajak kendaraan.
"Nanti akan membuat perda tentang retribusi sampah mengatur hasil pengelolaan sampah di Supiturang. Sehingga sampah yang sudah dihasilkan TPA bisa berdampak pada PAD."
DPRD dan Pemprov DKI sepakat nilai rancangan APBD untuk 2024 sebesar Rp81,7 triliun.
Juru parkir menjadi salah satu ujung tombak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menggenjot perolehan retribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved