Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DELFIN Maliki Zakir, 10, warga Kampung Sukasirna, Kelurahan Sukanagara, Kecamatan Purbaratu, merupakan siswa kelas 4 Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Kersamenak, Kota Tasikmalaya. Dia meninggal dunia pada Senin (17/1) malam di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soekardjo setelah menjalani vaksinasi covid-19 di sekolahnya pada Sabtu (16/1) lalu.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Uus Supangat mengatakan pihaknya mendapat kabar seorang siswa meninggal dunia di RSUD dr Soekardjo setelah disuntik vaksin covid-19. Dirinya mengaku sempat kaget hingga langsung mengecek, terutama terhadap analisa dokter terkait penyebab kematian yang terjadi setelah vaksinasi covid-19 sesuai anjuran sekolahnya.
"Kami setelah melakukan pengecekan analisa dokter yang menangani Delfin Maliki Zakir di RSUD dr Soekardjo. Pada awalnya, korban diduga mengalami kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) murni. Tetapi, sebelum dirawat, kondisinya mengalami kejang dan penurunan kesadaran. Saya juga sudah bicara panjang lebar dengan dokter bagian perawatan intensif. Ketua KIPI Dani dan Idam spesialis anak menyampaikan kepada saya setelah dilakukan pemeriksaan ada penyakit lain yang mendasarinya," katanya, Selasa (18/1) pagi.
Baca juga: Ratusan ASN di Tasikmalaya Terima Vaksin Booster
Ia mengatakan, penyebab meninggalnya siswa di Kota Tasikmalaya kalau dikenal dalam dunia medis yakni KIPI Koinsiden setelah imunisasi tetapi tidak disebabkan oleh vaksin tapi ada penyakit lain diduga diderita korban saat vaksinasi covid-19. Korban diduga sedang mengalami masa inkubasi serangan penyakit demam berdarah dengue (DBD).
"Penyebabkan vatalitas belum bisa dipastikan karena imunasi tetapi karena ada penyakit lain yang mendasarinya. Karena, hasil tim dokter anak penyebab kematian disebabkan demam berdarah dengue (DBD) dan konklusi medis ini bisa diambil karena ada hasil NS1 yang positif bahwa terinfeksi penyakit lain dan bukan dari vaksinasi covid-19," ujarnya.
Menurutnya, sebelumnya, anak usai sekolah menerima vaksin covid-19 selama dua hari tersebut tidak bisa disimpulkan kematiannya akibat vaksin. Tapi, tim dokter menemukan adanya penyakit dengue menyebabkan kerusakan di beberapa organ tubuh yaitu ada encefalopati, kemudian kegagalan akut pada hati yang ditandai SGOT dan SGPT sangat tinggi dan sudah terjadinya kegagalan akut pada liver ditambah encelopati yang menyebabkan kematian.
"Kami berharap kejadian anak meninggal usai divaksin tidak dinilai bahwa pemberian vaksin bahaya bagi masyarakat dan kejadian tersebut karena korban meninggal dunia telah memiliki penyakit yang mendasarinya setelah dua hari menjalani vaksinasi. Namun, setelah masuk ke rumah sakit, anak tersebut hasil pemeriksaan laboratorium dan medis yang dilakukannya itu sudah sudah diketahui dan didahului penyakit demam berdarah," pungkasnya. (OL-1)
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Prof. Hinky juga menampik klaim keliru yang beredar di media sosial, yaitu anak yang tidak divaksinasi bebas dari infeksi telinga dan pengobatan antibiotik.
Dikuatirkan informasi sequence genomic pathogen dari indonesia dikapitalisasi oleh pengembang vaksin negara maju dan kita tidak dapat benefit yang setara.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Isu efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Ia mengatakan peringatan soal efek sampik dari roduk vaksin itu sudah diumumkan sejak 2021.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menanggapi kehebohan soal efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Menurut Budi, efek samping vaksin tersebut telah diketahui sejak lama.
Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi memastikan sampai saat ini tidak ada kejadian sindrom trombosis dengan trombositopenia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved