Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
UPAYA Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) di bawah kepemimpinan H Sugianto Sabran dan H Edy Pratowo dalam pembangunan dan pengembangan sektor kesehatan terus dilakukan.
Dengan luasan Provinsi Kalimantan Tengah sebesar 1,5 kali Pulau Jawa, menuntut inovasi dan terobosan pimpinan daerah dalam hal pemerataan dan aksesibilitas masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang merata dan memadai.
Komitmen di bidang kesehatan ini tertuang dalam misi Pemprov Kalteng butir ke-4 yakni mempercepat pembangunan sumber daya manusia yang cerdas, sehat, dan berdaya saing.
Dalam setiap kesempatan, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menegaskan bahwa layanan kesehatan harus merata dan wajib dinikmati setiap warga negara karena hal tersebut merupakan kebutuhan dasar manusia.
“Seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Kalimantan Tengah tidak boleh ada yang menolak dan tidak melayani pasien kurang mampu atau miskin. Mereka wajib dilayani, semua pembiayaan ditanggung oleh pemerintah provinsi, jika pemerintah kabupaten dan kota tidak mampu membiayainya,” ucap Sugianto dalam keterangannya, baru-baru ini.
Keseriusan orang nomor satu di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai tersebut terhadap kesehatan warganya sangat konsisten. Tidak jarang ia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah sakit untuk memastikan pelayanan kesehatan agar dapat berjalan baik.
Puluhan pasien berasal dari warga kurang mampu yang mengidap penyakit berat dan kronis seperti jantung, tumor, dan lain-lain, dibantu dan dibiayai pengobatannya oleh Pemprov Kalteng, bahkan ada yang dibantu secara pribadi oleh Gubernur Sugianto Sabran.
Pasien-pasien tersebut ada yang bisa ditangani di daerah, tetapi juga ada yang sebagian besar dirujuk ke rumah sakit luar Kalimantan Tengah, karena keterbatasan peralatan medis di daerah.
Menurut Sugianto, peralatan medis yang sangat mendesak saat ini harus ada di daerah di antaranya magnetic resonance imaging (MRI). Peralatan medis ini sangat dibutuhkan khususnya bagi pasien penderita jantung.
Meskipun harganya cukup mahal, Sugianto Sabran menegaskan pada 2022 Pemprov Kalteng akan melakukan pengadaan MRI, dan nantinya ditempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah dr Doris Sylvanus Palangka Raya, rumah sakit milik Pemprov Kalteng.
“Kita jangan berpikir berapa anggaran yang harus disediakan, tapi berpikir manfaatnya. Dengan adanya MRI ini, warga Kalimantan Tengah tidak perlu lagi berobat ke luar provinsi, khususnya bagi penderita jantung, sehingga operasi bisa dilakukan di Palangka Raya. Hal ini tentu sangat efesien dan efektif,” ujar Gubernur Sugianto.
Sebagaimana diketahui, MRI atau pencitraan resonansi magnetik adalah pemeriksaan yang memanfaatkan medan magnet dan energi gelombang radio untuk menampilkan gambar struktur dan organ dalam tubuh. Gambar dari hasil MRI dapat membantu dokter untuk mendiagnosis berbagai masalah seputar kesehatan.
Mesin MRI berbentuk seperti tabung yang di kelilingi magnet melingkar yang besar. Dalam pemeriksaan MRI, pasien ditempatkan di tempat tidur yang kemudian dimasukkan ke lubang magnet. Medan magnet yang kuat akan terbentuk dan menyelaraskan proton atom hidrogen yang kemudian terkena pancaran gelombang radio.
Hasilnya berupa sinyal yang dideteksi oleh bagian penerima pada mesin MRI. Komputer lalu memproses informasi penerima dan menghasilkan gambar. Gambar dari hasil pemeriksaan MRI juga cenderung lebih detail jika dibandingkan dengan CT-Scan.
RS rujukan
RSUD dr Doris Sylvanus Provinsi Kalimantan Tengah yang berada di Kota Palangka Raya merupakan satu-satunya rumah sakit umum rujukan provinsi saat ini. Bila melihat geografis dan luasan Provinsi Kalimantan Tengah, rumah sakit rujukan ini sangat dibutuhkan untuk dibangun di beberapa wilayah.
Saat ini Gubernur Sugianto Sabran pun menggagas pembangunan rumah sakit rujukan Provinsi Kalimantan Tengah, yang dimulai dari wilayah barat. Pembangunan rumah sakit kelas B tersebut tepatnya di jalan Trans-Kalimantan arah menuju kabupaten Lamandau.
Pembangunan rumah sakit ini diharapkan dapat mencakup layanan kesehatan kabupaten Kotawaringin Timur, kabupaten Lamandau, kabupaten Sukamara, dan kabupaten Seruyan.
“Tahun 2022 kami akan mulai membangun rumah sakit rujukan Provinsi Kalimantan Tengah di wilayah barat. Dengan adanya rumah sakit ini akan mempermudah aksesbilitas masyarakat dalam memperolah pelayanan kesehatan. Pembangunan ini harus kita laksanakan mengingat wilayah Kalimantan Tengah yang begitu luas,” papar Sugianto.
Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah Suyuti Syamsul menyebutkan bahwa rencana pembangunan rumah sakit rujukan di wilayah barat saat ini sudah selesai tahapan pembuatan feasibility study (FS) dan detail engineering design (DED), dan untuk pembangunan akan dimulai pada 2022.
“Sesuai harapan Bapak Gubernur, semoga pada 2023 nanti sudah bisa operasional. Rumah sakit ini merupakan mitra rumah sakit yang sudah ada untuk menunjang pemerataan pelayanan kesehatan yang berkualitas,” ungkap Suyuti.
SDM kesehatan
Kebijakan strategis yang dilakukan Gubernur Sugianto Sabran tidak terbatas pada penyiapan sarana dan prasarana fasilitas kesehatan. Fokus Pemprov Kalteng dalam visi 2021-2026 juga menitikberatkan pada pengembangan sumber daya manusia (SDM), termasuk sumber daya di bidang kesehatan.
Gubernur meminta ketersediaan tenaga medis dan tenaga kesehatan selain penambahan kuantitas. Menurutnya, pengembangan kualitas SDM pun harus berjalan seiring.
“Tenaga medis dan tenaga kesehatan harus berimbang dengan rasio dan jumlah penduduk yang dilayani, agar semua warga dapat kemudahan dalam mendapatkan layanan kesehatan yang layak, selain kita juga terus menambah fasilitas kesehatan yang ada,” ujar Gubernur.
Hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah jaminan kesehatan bagi masyarakat, terutama masyarakat kurang mampu. Saat ini tengah berjalan mekanisme sharing pembiayaan dengan pemerintah pusat untuk pembayaran sekitar 600 ribu orang/jiwa penerima bantuan iuran (PBI) di wilayah provinsi Kalimantan Tengah.
Sharing biaya dilaksanakan sejak 2021. Pembayaran kontribusi iuran kepesertaan PBI Jaminan Kesehatan (JK) oleh pemerintah provinsi dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02/2020.
Dalam peraturan tersebut sekaligus ditentukan besaran nilai kontribusi berdasarkan kapasitas fiskal daerah. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.07/2020, Provinsi Kalimantan Tengah tergolong dalam daerah berkapasitas fiskal sedang, sehingga dikenakan nilai kontribusi sebesar Rp2.100 tiap peserta. Adapun tata cara pembayarannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2018.
Untuk kepesertaan PBI, urun biaya ini bersumber dari APBD Pemprov Kalteng. Kontribusi ditagihkan dan wajib dibayarkan setiap bulan berdasarkan kapitasi peserta PBI-JK aktif yang terdaftar dalam Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Jumlah peserta PBI JK mencapai 566.800 jiwa dengan anggaran sebesar Rp14.273.713.400 (1 tahun).
Adapun status kepesertaan JKN di Provinsi Kalimantan Tengah mencapai 83,29% dari jumlah seluruh penduduk Kalimantan Tengah. Pada tahun depan juga telah disediakan dana Rp15.120.000.000 untuk 600.000 jiwa. Harapannya dengan integrasi JKN, tidak ada lagi masyarakat yang tidak mendapatkan akses layanan kesehatan.
“Jika ada masyarakat yang tidak mendapatkan layanan kesehatan layak, pemerintahlah yang paling bersalah dan berdosa, pemerintah harus hadir di tengah-tengah masyarakat yang membutuhkan. Kehadiran dalam bentuk program dan kebijakan yang berpihak kepada rakyat sangat penting,” pungkas Sugianto Sabran. (RO/S3-25)
Partai Gerindra akan menindak tegas setiap anggota yang tidak patuh terhadap keputusan Mahkamah Partai Gerindra dalam mengusung Agustiar sebagai calon gubernur Kalteng.
ANGGOTA DPR RI dapil Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengatakan kemajuan pembangunan infrastruktur di provinsi itu berkat kerja bersama seluruh masyarakat,
Bukan hanya persoalan perut yang diperhatikan, secara berkala teknisi melakukan body condition scoring untuk memonitor kondisi fisik individu orangutan.
TENAGA Penyuluh Pertanian di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sangatlah kurang.
Kedaulatan pangan perlu dimulai dari swasembada pangan, yang secara bertahap, diikuti peningkatan nilai tambah usaha pertanian.
Saat ini kondisi stok BBM, LPG, dan avtur di wilayah Kalimantan Tengah dalam keadaan aman.
Peran pemerintah daerah sangat krusial untuk mendukung pencapaian Indonesia menjadi negara maju. Optimalisasi peranan daerah dapat mempercepat Indonesia keluar dari middle income trap.
Pemerintah daerah didorong untuk menekan tingkat kemiskinan di masing-masing wilayahnya. Hal itu dapat dilakukan dengan melakukan pemberdayaan hingga memajukan UMKM
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
Pemda setempat juga menyediakan masjid, toilet, parkir gratis, serta wahana bermain anak di lahan seluas 576 meter persegi itu.
Salah satu hambatan dalam penerapan digitalisasi pembayaran di daerah dan penerapan KKPD, yakni permasalahan infrastruktur telekomunikasi.
DANA sekitar Rp44,6 triliun milik pemerintah daerah tersimpan di perbankan dalam bentuk deposito. Itu setara 23,18% dari total dana pemda di perbankan mencapai Rp192,6 triliun hingga Mei 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved