Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, kembali menerima penghargaan
atas keberhasilan menyusun dan menyajikan laporan keuangan pada 2020
dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualaian (WTP).
Dengan diraihnya penghargaan WTP dalam tiga tahun berturut-turut itu,
diharapkan menjadi motivasi dan pemicu jajaran Pemkab Klaten
meningkatkan kinerja, terutama dalam tata kelola keuangan daerah.
Penghargaan dari Menteri Keuangan itu diserahkan oleh Taufiq
Widiyantoro, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)
Klaten, kepada Bupati Sri Mulyani di Ruang B-2 Setda Klaten, Kamis
(21/10).
Bupati Klaten Sri Mulyani mengatakan, penghargaan WTP ini menjadi
penyemangat jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Klaten
untuk meningkatkan kinerja, khususnya di bidang tata kelola keuangan.
Pemkab Klaten, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mempertahankan capaian prestasi WTP dari tahun ke tahun. Raihan penghargaan ini merupakan rahmat atas keseriusan kerja keras jajaran OPD Klaten.
"Penghargaan dari pemerintah pusat ini harus menjadi motivasi
meningkatkan kinerja, terutama dalam pelaksanaan program pembangunan.
Capaian WTP ini bisa menjadi pemicu kerja lebih baik lagi," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala KPPN Klaten Taufiq Widiyantoro menyampaikan
apresiasi atas kinerja OPD Pemkab Klaten dalam penyusunan laporan
keuangan yang dari tahun ke tahun menunjukkan tren positif.
"Kami berharap prestasi ini terus dijaga dan dipertahankan. Untuk
meningkatkan pengelolaan keuangan pemerintah kabupaten yang semakin baik dari tahun ke tahun, kami siap membantu," pungkasnya. (N-2)
Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahun 2023, Senin (22/7)
BPK menemukan sejumlah kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam Laporan Keuangan (LK) Kemenag Tahun 2023.
Jajaran Kemenpora diharapkan bisa bersama-sama kembali mempertahankan predikat WTP untuk tahun-tahun berikutnya.
Presiden Joko Widodo menegaskan predikat WTP yang diperoleh kementerian/lembaga dalam laporan pengelolaan keuangan adalah kewajiban, bukan prestasi.
Ketua BPK RI, Isma Yatun, menekankan pentingnya pemeriksaan yang inklusif dan berkualitas dalam pengelolaan keuangan negara sebagai landasan menuju Indonesia Emas 2045.
ANGGOTA III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI nonaktif Achsanul Qosasi divonis pidana penjara selama 2,5 tahun dan denda Rp250 juta setelah terbukti menerima suap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved