Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK 65 ekor satwa dilindungi di translokasi ke Maluku, Papua dan Papua Barat. Sebelumnya, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumsel bersama dengan Kepolisian Daerah Sumatra Selatan berhasil menyita sebanyak 114 ekor satwa
dilindungi yang melintas di Palembang, Sumsel pada 7 September 2021 lalu.
Kepala BKSDA Sumsel, Ujang Wisnu Barata mengatakan, pihaknya melakukan translokasi hewan dilindungi ini untuk menjaga ekosistem agar hewan-hewan tersebut kembali ke habitatnya masing-masing.
"Semula ada 114 ekor, terdiri dari 8 satwa dilindungi dan 1 jenis satwa tidak dilindungi karena bukan berasal dari Indonesia. Setelah melalui proses pengecekan, proses pengangkutan dan packing, membuat hewan stres dan mati. Ada 38 satwa yang mati dan 11 satwa dimusnahkan karena mengidap flu burung," jelasnya, Selasa (5/10/2021).
Adapun tujuan BKSDA Papua di Jayapura meliputi dua ekor Ayam Mambruk Victoria (Goura victoria), tiga ekor Kasturi Kepala Hitam (Lorius lory), dua ekor Kakatua Raja (Probosciger aterrimus), 17 ekor Soa Payung ( Clamydosaurus kingii) dan satwa tidak dilindungi yaitu sembilan ekor Kadal Panama (Tiliqua gigas).
Empat ekor Nuri Hitam (Chalcopsitta atra) untuk ujuan pengiriman BBKSDA Papua Barat di Sorong. Lalu 13 ekor Kasturi Ternate (Lorius garrulus), enam ekor Kakatua Maluku (Cacatua moluccensis) dan satwa tidak dilindungi yaitu sembilan ekor Kadal Panama (Tiliqua gigas) untuk tujuan pengiriman BKSDA Maluku di Ambon.
"Semuanya sudah melewati proses pengecekan kesehatan dan sudah siap dikirim melalui penerbangan. Satwa dilindungi ini diangkut dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia Nomor Penerbangan GA 107 dari Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang menuju Bandara Soekarno Hatta," kata dia.
Kemudian dilanjutkan dengan penerbangan keesokan harinya dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 662 untuk tujuan Balai Besar KSDA Papua (BBKSDA Papua) di Jayapura, Garuda Indonesia GA 686 untuk tujuan Balai Besar KSDA Papua Barat (BBKSDA Papua Barat) di Sorong, dan Garuda Indonesia GA 640 untuk tujuan Balai KSDA Maluku (BKSDA Maluku) di Ambon.
"Bermalam sehari di sana (Bandara Soekarno Hatta) menunggu keberangkatan lanjutan dengan diawasi oleh petugas BKSDA setempat," imbuhnya.
Ia menjelaskan, adapun selama proses perawatan lebih kurang sepekan tercatat sebanyak 38 ekor satwa mati karena kondisi sakit dan memburuk akibat proses pengangkutan dan packing yang kurang baik oleh pelaku penyelundupan. Ia menyebut, kematian satwa tersebut dituangkan dalam Berita Acara Nomor BA. 1939/K. 12/TU/KSA/9/2021 dan BA.2033/K. 12/TU/KSA/10/2021.
Diketahui satwa ini merupakan korban tindak pidana penyelundupan yang diduga akan dikirimkan ke luar negeri. Secara materiil negara diperkirakan mengalami kerugian Rp1,3 miliar apabila satwa-satwa tersebut berhasil diselundupkan keluar negeri.
"Ini adalah hak yang harus kami tangapikapi secara serius, termasuk semua pihak yang sadar konservasi satwa," ujarnya. Ia menuturkan, hal yang menjadi tantangan ialah menemukan pasar gelap yang menjadi pusat penyelundupan satwa endemik Indonesia yang dilindungi ke luar negeri.
Diakuinya untuk bisa memutus perdagangan ataupun penyelundupan satwa dilindungi seperti ini tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan perlu kerjasama dengan pihak lain, termasuk kepolisian.
Sementara itu, Kasubdit 4 Tipiter Polda Sumsel, AKBP Rahmad Sitohang mengatakan, kasus penyelundupan satwa dilindungi ini didapat pihaknya dari informasi masyarakat pada 7 September lalu. Pihaknya pun mendapati ada kendaraan asal Jakarta memuat ratusan satwa dilindungi.
"Kita amankan satwanya, namun tidak didapati orang yang memuat satwa itu. Sehingga sampai saat ini kita masih melakukan penyelidikan. Barang bukti kendaraan itu pun kita amankan di Mapolda Sumsel," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Mahasiswa Unsoed yang Hendak Ikut Kuliah Luring Harus Sudah Divaksin
Nenek moyang harimau berasal dari Asia, bukan Afrika. Mereka berevolusi dan beradaptasi dengan lingkungan Asia, sehingga memiliki karakteristik yang sesuai dengan habitat tersebut.
Seekor harimau Sumatra (Panthera tigris Sumatrae) ditemukan mati terjerat di Sigaruntang, Desa Sungai Pua, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Kamis (25/7).
BEA Cukai tunjukkan keseriusannya dalam penanganan perdagangan ilegal satwa dan tumbuhan Indonesia, melalui jalinan kerja sama internasional dengan Foreign Customs Attaché Club (FCAC).
Balai Besar KSDA Riau melakukan pelepasliaran seekor Harimau Sumatra berjenis kelamin betina bernama Puti Malabin di landscape Rimbang Baling Provinsi Sumatera Barat, pada Jum'at (28/6).
Lima satwa itu adalah empat landak jawa dan satu kukang.
Sebanyak tiga pelaku dibekuk di dua lokasi berbeda, dua orang di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan dan satu orang di Kecamatan Guguk Panjang Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.
SEEKOR buaya muara menyerang warga Teluk Bayur, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. Buaya sepanjang 3 meter tersebut lalu ditangkap warga. Beruntung tidak ada korban jiwa.
BUAYA muara sepanjang 3 meter menyerang dua warga Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Akibatnya, seorang di antaranya meninggal dunia.
SEORANG warga Kabupaten Merangin, Jambi, menjadi korban penyerangan seekor beruang saat melakukan aktivitas di kebun. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka parah.
TIM kedokteran hewan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu melakukan amputasi terhadap tangan kanan induk beruang madu.
Bukan hanya persoalan perut yang diperhatikan, secara berkala teknisi melakukan body condition scoring untuk memonitor kondisi fisik individu orangutan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved