Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEPANJANG tahun 2021, PT Timah Tbk telah menenggelamkan 1.920 unit terumbu karang buatan (artificial reef) di 11 lokasi. Penenggelaman artificial reef ini sesuai komitmen PT.Timah terhadap lingkungan khususnya Reklamasi laut.
Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, merincikan 1920 terumbu karang buatan tersebut di tenggelamkan di Pulau Panjang sebanyak 240 unit, Karang Rulak 240 unit, di Rambak 240 unit, Perairan Tuing 60 unit.
Selanjutnya di Pulau Putri sebanyak 240 unit, Tanjung Melala 240 unit, Malang Gantang 240 unit, Tanjung Ular 120 unit, Karang Aji 120 unit, Pulau Pelepas 60 unit dan Tanjung Kubu sebanyak 120 unit.
"Rencana reklamasi laut PT Timah Tbk untuk artificial reef telah terealisasi 100 persen, dari target 1.920 unit sudah terealisasi 1.920 pada Agustus 2021 lalu. Penenggelaman artificial reef ini sebagai komitmen PT Timah Tbk untuk menjjaga keseimbangan ekosistem laut," kata Anggi, di Babel, Selasa (21/9).
Menurut Anggi, PT Timah Tbk dalam pemanfaatan sumber daya mineral timah di Laut Babel, Provinsi Riau dan Kepualuan Riau tidak mengabaikan langkah-langkah untuk menjaga ekosistem laut. Sejak tahun 2016 hingga 2020, PT Timah Tbk mencatat telah meneggelamkan sebanyak 3.105 unit fish shelter dan 1.475 unit transplantasi karang.
Selain, sebagai komitmen untuk menjaga ekosistem laut, penenggelaman rumpon juga sebagai upaya perusahaan untuk membuat rumah ikan bagi nelayan yang nantinya diharapkan bisa meningkatkan hasil tangkapan nelayan.
"Reklamasi laut juga sebagai upaya perusahaan untuk mendukung wisata bawah laut, sehingga bentuk artificial reef yang ditenggelamkan juga terus diperbahurui seperti model tudung saji yang menjadi salah satu ikon Bangka Belitung," ujar Anggi.
Dalam melaksanakan reklamasi laut, PT Timah Tbk juga melibatkan komunitas dan masyarakat nelayan. Sehingga, dalam pelaksanaannya PT Timah Tbk juga melakukan pemberdayaan masyarakat.
Sementara. Dosen Ilmu Kelautan Universitas Bangka Belitung, Indra Ambalika mengatakan, tahun 2021 ini ada tiga lokasi baru tempat penenggelaman artificial reef yang dilakukan PT Timah yakni di Perairan Tuing Desa Mapur, Kabupaten Bangka, Periaran Pulau Pelepas di Desa Tanjung Pura Kabupaten Bangka Tengah, dan Perairan Malang Gantang, Desa Teluk Limau, Kabupaten Bangka Barat.
"Ada satu lokasi lama yang dikurangi PT Timah Tbk karena kondisi perairan yang dianggap, belum sesuai untuk mendukung kegiatan reklamasi laut karena masih tingginya aktivitas penambangan oleh masyarakat di Pulau Pemain Permis, Kabupaten Bangka Selatan," ujarnya.
Indra yang sejak awal telah dilibatkan PT Timah Tbk dalam melaksanakan reklamasi laut, dia menyebutkan tahun ini artificial reef yang digunakan bentuk tudung saji dengan penyempurnaan bentuk sebelumnya.
"Sebelumnya menggunakan kawat kasa, maka tahun ini tidak menggunakan kawat kasa lagi tapi menambah rangka besi pada sisi artificial reef. Hal ini karena, berdasarkan evaluasi dari kegiatan tahun-tahun sebelumnya kawat kasa ini cepat korosi dan akhirnya rapuh dan jatuh ke dasar perairan, tidak bertahan lama. Nmun rangka besi tetap kuat dan efektif menjadi media penempelan biota laut," ungkap dia.
Ia menyebutkan, setelah artificial reef ini ditenggelamkan, PT Timah Tbk bersama pihaknya tetap melakukan monitoring dan evaluasi. Khususnya untuk melihat efektifitas artificial reef menjadi habitat baru bagi biota laut.
Dimana kriteria keberhasilan tersebut diukur dengan melihat sejauh mana fungsi lokasi penenggelaman media artificial reef menjadi habitat baru biota laut yaitu tempat mencari makan (feeding ground), tempat memijah (spawning ground), dan tempat pembesaran (nursery ground).
"Cara melihatnya dapat dilihat dari komposisi jenis biota laut yang ditemukan di lokasi penenggelaman artificial reef, kelimpahan biota laut, dan jumlah penempelan alami biota laut," terangnya.(OL-13)
Baca Juga: IUP PT. Timah Masih saja Dijarah Penambang Ilegal
Terumbu karang buatan yang ditempatkan di perairan Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, telah ditumbuhi karang alami dan dihuni berbagai jenis biota laut.
Demi mewujudkan komitmen dalam menjaga keanekaragaman hayati dan ekosistem perairan, PT Pupuk Kalimantan Timur menurunkan 134 unit media terumbu di perairan Maratua, Kaltim.
Terumbu karang itu dibungkus box dan diberi tulisan makanan ringan berupa keripik untuk mengelabui petugas. Jumlahnya ada 8 box berisi 81 kantong terumbu karang.
Great Barrier Reef, salah satu keajaiban alam dunia, mengalami pemutihan terburuk dalam sejarahnya, menurut laporan otoritas terumbu karang Australia.
Kreativitas yang dilakukan siswa UIC College bukan hanya ide cemerlang, tetapi juga menjadi langkah nyata demi keberlanjutan lingkungan.
Grup Mind Id, PT Timah Tbk mendukung wisata bawah laut dengan berkomitmen menjaga ekosistem laut. Hal ini dilakukan melalui program Coral Garden.
Sejak zaman penjajahan Belanda telah tumbuh subur perusahaan tambang meski kala itu masih dilakukan secara tradisional.
PT Timah Tbk menyebutkan kasus korupsi timah yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi bagian perbaikan Tata kelola Timah dari berbagai sektor.
AKTOR utama korupsi timah masih belum tersentuh oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memastikan tak ada kendala dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk
PENYIDIK Jampidsus Kejagung melimpahkan tiga tersangka kasus korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah ke Kejari Jaksel.
Kejagung tak menyita jet pribadi yang sering digunakan tersangka kasus korupsi komoditas timah, Harvey Moeis bepergian, karena bukan miliknya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved