Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DUA daerah di Kalimantan Selatan yakni Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru secara resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV mulai 26 Juli hingga 8 Agustus 2021. Dua daerah ini merupakan daerah dengan jumlah kasus covid-19 tertinggi di Kalsel masing-masing 11.321 kasus dan 6.617 kasus.
Penjabat Gubernur Kalsel Safrizal ZA menegaskan berdasarkan Rapat Koordinasi yang dipimpin Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Sabtu (24/7) petang, menetapkan dua daerah di Kalsel bersama 41 kabupaten/kota di Indonesia harus memberlakukan PPKM Level IV.
"Berdasarkan data Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional menunjukkan 43 daerah di Indonesia mengalami peningkatan kasus lebih dari 150%, sehingga diperlukan penerapan PPKM level IV guna mengendalikan laju penyebaran covid-19," kata Safrizal.
Pemerintah Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru serta Provinsi Kalsel menyatakan kesiapan untuk memberlakukan PPKM Level IV mulai Senin (26/7). Penerapan kebijakan ini juga dilakukan bersama-sama Forkopimda di daerah.
Baca juga: Pemprov Kalsel Tunda Pembelajaran Tatap Muka
Safrizal mengakui pihaknya menghadapi masalah ketersediaan oksigen yang mulai menipis dan terbatasnya stok vaksin covid-19. Informasi dihimpun Media, oksigen mulai sulit diperoleh dan harga di pasaran melonjak tajam hingga 2-3 kali lipat harga normal.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel Muslim menjelaskan indikator PPKM level IV didasari oleh laju penularan covid-19. Selain Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru, peningkatan kasus positif terjadi di semua wilayah Kalsel.
Saat ini, jumlah kasus positif covid-19 di Kalsel mencapai 43.217 kasus. Jumlah penderita meninggal dunia sebanyak 1.888 orang. Sedangkan jumlah pasien sembuh 36.145 orang. Sebanyak 5.188 penderita masih menjalani perawatan medis serta sebanyak 884 orang suspect.
Kemarin terjadi penambahan 690 kasus positif baru dan 10 penderita meninggal dunia di Kalsel.(OL-5)
ULM Banjarmasin berencana membangun pusat penelitian lahan basah dan mangrove dunia seluas 621 hektare.
Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Sari Mulia (UNISM) Banjarmasin mengikuti ajang pemilihan Putera Puteri Kampus 2024, guna mencari ikon kampus.
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banjarmasin mendorong Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) atau rumah sakit dan fasilitas kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
FENOMENA mabuk kecubung berujung maut di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah diselidiki oleh pihak Polda Kalsel.
KASUS mabuk tanaman kecubung merebak di Kalimantan Selatan (Kalsel). Dua orang tewas dan puluhan warga dari berbagai daerah harus dirawat pusat rehabilitasi Rumah Sakit Jiwa.
Pengamat Tata Kota dari Universitas Lambung Mangkurat, Akbar Rahman, menilai kondisi tanah gambut di Banjarmasin menyebabkan konstruksi bangunan menjadi rentan.
Kadinkes Kota Depok Mary Liziawati mengatakan beberapa hari ini kasus covid-19 di Kota Depok terus mengalami lonjakan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati memandang belum saatnya menerapkan kebijakan Covid-19 berbayar.
Kampanyekan kembali pemakaian masker dan vaksin booster Covid-19 merupakan salah satu upaya pencegahan yang harus dilakukan masyarakat Indonesia.
Derajat kekebalan masyarakat yang mendapatkan vaksinasi ataupun yang pernah terkena covid-19 sebelumnya dan mendapatkan vaksinasi sudah mulai menurun.
Potensi peningkatan kasus Covid-19 dan pneumonia dapat meluas akibat lonjakan kerumunan dan mobilitas yang tinggi selama liburan.
Kota Tasikmalaya masih nihil kasus covid-19. Tapi upaya preventif mesti dilakukan untuk menekan potensi penyebarannya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved