Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyebutkan jumlah korban kejahatan luar biasa di Sekolah Menengah Atas (SMA) Selamat Pagi Indonesia (SPI) mencapai 60 orang.
Sejauh ini, kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait, dari 60 korban itu, sebanyak 14 orang di antaranya telah menyelesaikan berkas acara pemeriksaan (BAP) di Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.
"Untuk yang sudah BAP dan visum ada 14 orang. Ada laporan yang masuk ke dinas di Kota Batu, belum lagi data dari Polda Jatim. Jadi, bisa sampai 60 korban," kata Arist dalam jumpa pers di Kota Batu, Jatim, Sabtu.
Arist menyebutkan 29 korban dugaan kekerasan seksual di Sekolah SPI telah melapor ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Batu melalui hotline.
Selain itu, lanjut Arist, Polda Jatim juga telah membuka hotline pengaduan kekerasan seksual di Sekolah SPI. Dengan demikian, secara keseluruhan kurang lebih 60 laporan yang telah masuk ke pihak berwajib.
Baca juga : Khofifah Tinjau Operasional Tempat Isolasi Mandiri BPWS di Bangkalan
"Masih ada penggalian atas laporan dari alumni dan anak-anak yang masih bersekolah di sana," kata Arist.
Dari total korban yang telah rampung menjalani BAP tersebut, menurut Arist, sudah cukup untuk memanggil terduga pelaku yang merupakan pemilik Sekolah SPI berinisial JE. Polda Jatim akan memanggil JE pada pekan depan.
"Laporan korban yang belum BAP itu bisa dirumuskan menjadi saksi korban juga untuk menambah kesaksian dan menguatkan laporan dari 14 orang korban ini," kata Arist.
Sebelumnya, pada tanggal 29 Mei 2021, Komnas PA melaporkan temuan adanya dugaan kejahatan luar biasa ke Polda Jatim. Kekerasan itu diduga dilakukan oleh pemilik Sekolah SPI berinisial JE.
Pemilik sekolah tersebut dituding melakukan kekerasan seksual, fisik, verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap puluhan siswa. Laporan kepada pihak berwajib tersebut dilayangkan setelah Komnas PA mendapatkan laporan dari salah seorang korban. (Ant/OL-7)
Menurut data terbaru, setiap 36 kelahiran terdapat satu anak yang lahir autis. Dan BPA itu sangat berperan besar sebagai penyebabnya.
Jamkrindo kembali berkolaborasi dengan PAUD Inspirasi Indonesia dan Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) memberikan edukasi antiperundungan dan kekerasan seksual.
PERISTIWA bullying di Tangerang Selatan telah menyita perhatian banyak orang. Namun bagi para penggerak perlindungan anak, ini adalah fenomena gunung es, alias puncak dari masalah anak
Komnas Perlindungan Anak mengatakan salah satu faktor terjadi kekerasan seksual pada anak karena konten pornografi.
Penjabat sementara Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Lia Latifah menilai perlunya sanksi tambahan yang berat bagi pelaku rudapaksa, terutama yang merupakan orang terdekat korban
“Untuk jenis kekerasan terhadap anak, kami membagi menjadi tiga jenis, yakni kasus kekerasan fisik sebanyak 958, kasus kekerasan psikis total 674, dan kasus kekerasan seksual sebanyak 1.915,"
Keputusan untuk aborsi menjadi otoritas pada korban, di mana korban dapat membatalkan untuk melakukan aborsi setelah mendapatkan pendampingan.
Universitas Nusa Cendana dianggap paling menarik dan terpilih menjadi role model untuk implementasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Menjelang peringatan hari anak pada 23 Juli, Komnas PA menerima banyak aduan terkait kekerasan fisik maupun seksual yang dilakukan keluarga.
Universitas kita adalah tempat pembelajaran, pertumbuhan, dan transformasi. Ini adalah komunitas di mana setiap individu harus merasa aman, dihormati, dan dihargai.
LANGKAH antisipasi terhadap tindak kekerasan terhadap perempuan harus segera dilakukan secara masif untuk mencegah potensi peningkatan jumlah kasus yang terjadi di masyarakat.
SOSIOLOG dari Universitas Indonesia (UI), Rissalwan Habdy Lubis mengatakan pemerintah harus lebih serius mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual pada anak
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved