Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ENDIK Sopandi, 44, seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, meminta pertolongan kepada pemerintah. Ia ingin pemerintah segera memulangkan dirinya yang kini telantar di Malaysia.
Permintaan itu direkam langsung Endik selama 12 menit dan disebarkan melalui Facebook. Di video itu, Endik mengaku kondisinya sedang sakit-sakitan dan hanya bertahan hidup mengandalkan bantuan dari rekan-rekan yang perduli.
"Sekarang saya sudah tidak bekerja karena terserang penyakit asma, muntah darah setiap hari, utang saya sudah banyak. Semoga aparat pemerintah Indonesia bisa menolong. Saya ingin pulang. Tolong pulangkan saya, tidak punya biaya, hanya punya kartu keluarga dan KTP," kata Endik dalam video tersebut sembari menahan sakit.
Masih dalam video tersebut, warga Kampung Gamlok RT 06 RW 07 Desa Cikole, Kecamatan Lembang, itu menceritakan, awalnya ia berangkat ke Malaysia pada 2015 dan dijanjikan bakal menerima gaji sebesar 3.000 ringgit sebagai sopir di tempat pencucian mobil di Langkawi. Endik hanya bertahan kerja selama 1,5 tahun di sana lantaran hanya diberi jatah makan satu kali sehari. Itu pun hanya bihun, bukan nasi. Bahkan, ternyata gaji yang diterima tidak sesuai kesepakatan sebab perusahaan hanya memberi upah sesuai pendapatan yang diterima.
Cobaan lebih berat menimpa Endik. Ia ditagih oleh agen yang sudah memberangkatkan dia ke Malaysia sebesar 3800 ringgit atau sekitar Rp12 juta. Akhirnya, ia nekat kabur dari tempatnya bekerja. "Saya tak tahu arah tujuan. Ke terminal bus, ada yang kasih tahu saya ke Johor. Dengan bekal 80 ringgit naik taksi ke kedutaan Indonesia. Setelah sampai di kedutaan, saya enggak sanggup lapor karena takut," ujarnya.
Di sekitar kedutaan, Endik bertemu dengan WNI asal Jawa dan mengajaknya bekerja sebagai buruh perkebunan kelapa sawit di Pahang. Alih-alih mendapat upah untuk keluarganya di Indonesia, selama 4,5 tahun bekerja di Pahang ia malah lebih sering jatuh sakit karena menjalani pekerjaan berat sehingga ia jarang sekali bekerja.
"Selama empat bulan saya pernah tidak bekerja sama sekali. Sekarang sudah banyak utang untuk makan dan segala rupa. Saya sering sakit-sakitan, tulang kejepit, asma, muntah darah. Semoga ada yang mau menolong saya," lanjutnya. (OL-14)
Penyelenggara The Good Vibes Festival menuntut The 1975 membayar ganti rugi sebesar 1,9 juta pound sterling di Pengadilan Tinggi Inggris atas tuduhan pelanggaran aturan pertunjukan.
PERDANA Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim mengecam keras pembunuhan terhadap Kepala Biro Politik Gerakan Perlawanan Hamas, Ismail Haniyeh.
Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan penyelundupan dua unit mobil yang diduga berasal dari Malaysia
Kerja sama ini diharapkan mampu memberi kesempatan bagi pelajar dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan yang tinggi.
TIMNAS Australia U-19 meraih posisi juara tiga ajang ASEAN U-19 Boys Championship 2024. Pada laga perebutan tempat ketiga, Australia mengalahkan Malaysia U-19 di Stadion Gelora Bung Tomo,
Gol tunggal Muhammad Alfharezzi Buffon ke gawang Malaysia berhasil membawa Indonesia ke babak Final Piala Aff U-19.
BEREDAR Beredar video Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bernama Maya Puspita Nia melakukan aksi heroik melindungi majikannya ketika gempa 7,4 magnitudo beberapa waktu lalu mengguncang Taiwan.
KPK menahan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia atas dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 2012.
PASANGAN calon presiden 01 memberikan perhatian dan evaluasi terhadap kejadian kecelakaan kebakaran yang terjadi terhadap pekerja tambang di Morowali Sulawesi Tengah.
GDPS telah terlibat dalam diskusi dan kerja sama yang komprehensif dengan berbagai pihak dalam merencanakan secara cermat pendekatan untuk memasuki pasar global.
Tanpa dokumen resmi, para pekerja migran tidak bisa mendapat perlindungan dari pemerintah ataupun penyedia kerja. Mereka juga rentan akan penipuan dan eksploitasi oleh penyalur.
Dalam upaya memenangkan kompetisi dan menjadi bangsa pemenang diperlukan keberanian keluar dari zona nyaman, harus kreatif, optimis, bahu-membahu, dan melakukan terobosan-terobosan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved