Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SATUAN Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kampar, Provinsi Riau, berhasil membekuk otak pelaku dalam perkara intimidasi, pengancaman, pengusiran disertai penjarahan ratusan karyawan perkebunan PT Langgam Harmuni di wilayah tersebut.
Kepala Satreskrim Polres Kampar Ajun Komisaris Berry Juana, Rabu (9/6), mengatakan tersangka yang berhasil dibekuk itu berinisial HST. Pelaku disebut berperan sebagai koordinator lapangan untuk menggerakkan massa dalam aksi penyerangan yang terjadi pada Kamis malam, 10 Oktober 2020 silam.
"Benar, HST berhasil kita bekuk Sabtu lalu. Dia diduga berperan sebagai korlap (dalam aksi penyerangan tersebut)," kata Berry.
Dengan penangkapan tersebut, ia memastikan penyidik terus mendalami perkara tersebut guna mengungkap aktor intelektual aksi premanisme yang telah menggoreskan luka mendalam bagi ratusan karyawan PT Langgam Harmuni itu.
HST sendiri diketahui mengaku sebagai kuasa dari pengurus Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M).
"Kita lagi kumpulkan keterangan tambahan untuk menangkap aktor intelektualnya," jelasnya.
Dengan penangkapan HST ini, maka tercatat sudah dua tersangka yang berhasil dicokok polisi dalam kasus tersebut. Sebelumnya, petugas telah mengamankan MV yang juga merupakan korlap dalam aksi tersebut.
Beberapa waktu lalu Berry mengatakan pihaknya telah memeriksa puluhan saksi dalam kasus ini. Mereka adalah warga sekitar, karyawan PT Langgam Harmuni, dan orang yang ada saat kejadian tersebut terjadi.
Kuasa Hukum PT Langgam Harmuni, Patar Pangasian mengatakan apresiasinya kepada aparat kepolisian yang terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Ia berharap aktor intelektual dalam kasus ini cepat terungkap. Patar menduga aktor intelektual tersebut berinisial AHz.
"Kita sampaikan apresiasi. Kita yakin pihak kepolisian dapat mengungkap dan menangkap pelaku utama sehingga kasus ini tak berlarut-larut," kata Patar.
Hingga kini, lanjut Patar, karyawan yang menjadi korban keganasan para pelaku masih trauma. Aksi penjarahan, pengusiran, dan penyerangan itu selalu menghantui para korban.
Patar menegaskan aksi pengusiran murni pidana. Ia membantah adanya tudingan sejumlah pihak yang mengaitkan aksi premanisme itu merupakan konflik antara Koperasi KOPSA-M dengan perusahaan perkebunan milik negara, PTPN V.
Patar kembali menegaskan kasus tersebut tidak ada hubungannya dengan laporan pihak KOPSA-M atas dugaan PTPN V yang diduga melakukan penyerobotan lahan di wilayah Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Dimana PTPN V dilaporkan ke KPK dan Bareskrim Polri atas dugaan tersebut.
"Ini gak ada hubungannya," tegasnya.
Ia turut membantah adanya tudingan sejumlah pihak yang mengaitkan aksi premanisme itu merupakan konflik antara Koperasi KOPSA-M dengan perusahaan perkebunan milik negara, PTPN V. Menurut Patar, hal ini bisa dibuktikan karena Dinas Perkebunan Pemerintah Kabupaten Kampar sudah turun ke lokasi. Hasilnya, areal PT Langgam Harmuni di luar koperasi itu ataupun PTPN V.
"Sekali lagi, kalau ada yang menyebut ini konflik antara Koperasi KOPSA-M dengan PTPN V, itu tidak benar. Ini murni tindak pidana dan laporan oknum pengurus KOPSA-M tersebut kami duga merupakan upaya untuk menutup-nutupi dugaan keterlibatannya dalam perkara ini," paparnya.
Baca juga :Pemkot Denpasar Libatkan Swasta dalam Program Wajar 12 Tahun
Apresiasi terhadap pihak kepolisian juga disampaikan oleh Kepala Desa Pangkalan Baru Yusri Erwin. Ia juga berharap kasus ini dapat selesai dengan cepat. Karyawan PT Langgam Harmuni yang menjadi korban kejadian beberapa waktu lalu itu adalah warga Desa Pangkalan Baru. Mereka telah memiliki KTP serta KK dari desa tersebut.
Ia sendiri juga menjadi saksi dari peristiwa itu. Sebelum kejadian Yusri mengaku melihat sekitar belasan orang diduga preman dan bukan merupakan warga desanya sedang duduk-duduk di persimpangan jalan desa.
"Saya melihat mereka seperti menunggu sesuatu. Kemudian saya hampiri dan bertanya mau ke mana, mereka menjawab enggak ada pak, hanya menunggu kawan katanya," ucap Yusri.
Karena melihat kerumunan dan takut akan terjadi sesuatu, dia mengimbau agar sekelompok orang itu untuk membubarkan diri dan tidak berbuat ulah di desanya.
"Ternyata yang saya temui itu bagian dari kelompok yang melakukan penjarahan di rumah karyawan PT Langgam Harmoni," jelasnya.
Namun Yusri mengaku justru mendapat laporan adanya kejadian keributan di perumahan karyawan PT Langgam itu. Tidak menunggu lama dia kemudian menuju lokasi dan melihat pimpinan kebun bernama Basken Manalu sudah diapit beberapa preman.
Sementara karyawan lain sudah di bawah ancaman diusir dalam tempo 15 menit untuk meninggalkan lokasi perumahan.
"Saya sudah mencoba melerai namun tak diindahkan malah saya mendapat kata kasar dari mereka. Bahkan dua menit saja berkomunikasi dengan pak Basken tidak bisa," katanya.
"Saya pastikan mereka (pelaku penjarahan dan pengusiran) bukan penduduk desa saya. Saya duga mereka preman bayaran yang dipimpin oleh HST, karena mereka membawa senjata tajam, senapan, dan sebagainya," pungkasnya.(OL-2)
Kalangan pendidikan usulkan informasi tentang kelapa sawit dimasukkan dalam muata lokal sekolah
Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) terus berkomitmen meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas petani kelapa sawit di seluruh Indonesia.
Pemerintah bakal memperluas peran BPDPKS. Ke depan, lembaga itu tidak hanya mengurusi dana sawit saja, tetapi juga produk perkebunan lain seperti kelapa, kakao, dan karet.
PERUSAHAAN Perkebunan Negara PTPN IV Regional II mengedepankan pendekatan persuasif dalam perbedaan pendapat yang terjadi dengan KUD Setia Abadi di Kabupaten Mandailing Natal,
IPB dan Untad kerja sama sosialisasikan tandan kosong sebagai pupuk organisasi sawit
KLHK dan Ombudsman menggelar entry meeting bersama Ombudsman RI dalam rangka melakukan Kajian Sistemik tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.
Tim Gakkum KLHK telah melakikan penyegalan pada lahan yang terbakar. Penyegelan dilakukan sebagai tanda dimulainya penyelidikan atas dugaan unsur kesengajaan dalam pembukaan lahan HPK
Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin selaku Satgas Operasi Bagian Udara menerbangkan helikopter untuk mendukung pelaksanaan patroli udara.
Operasi Modifikasi Cuaca mengatasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau periode 20-29 Juli 2024, diperpanjang selama tiga hari sampai dengan 1 Agustus 2024.
Program DP3 adalah salah satu inisiatif strategis untuk memastikan masyarakat pedalaman tidak hanya memiliki akses informasi yang memadai tentang pemilihan serentak.
POLDA Riau menyita 25 kilogram sabu dan 34 ribu pil ekstasi dari sindikat narkoba internasional yang mengedarkan narkoba senilai Rp35 miliar tersebut.
PARTAI Demokrat resmi mengusung M Nasir-M Wardan sebagai calon gubernur (cagub) dan calon gubernur (cawagub) Pilkada Riau 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved