Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KASUS perkawinan usia anak di Provinsi Kalimantan Selatan masih tinggi. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas P3A) Kalsel tengah menyusun strategi penurunan angka kasus perkawinan usia anak di wilayah tersebut.
Kepala Dinas PPPA Provinsi Kalsel, Husnul Khatimah, Rabu (26/5) mengatakan saat ini Kalsel masuk dalam 20 provinsi di Indonesia yang tinggi perkawinan anak usia dini. "Kalsel sudah melakukan fakta integritas berkomitmen menurunkan angka perkawinan usia anak ini," ujarnya.
Tercatat pada 2017 Kalsel menempati urutan pertama dengan persentase perkawinan usia anak 32,12 persen dibanding nasional 11,54 persen. Pada 2018 Kalsel berada di urutan 4 atau 17,63 persen. Kemudian pada 2019, Kalsel kembali menempati urutan pertama nasional yaitu 21,18 persen dibanding nasional 10,82 persen.
Sedangkan pada 2020 menurun ke urutan enam nasional atau 16,24 persen dibanding nasional 10,35 persen. Beberapa faktor penyebab tingginya kasus perkawinan dini di Kalsel antara lain ketidaksetaraan gender, masalah ekonomi dan kemiskinan, globalisasi atau prilaku remaja, dan regulasi.
Penjabat Gubernur Kalsel, Safrizal ZA mengatakan penanganan kasus perkawinan usia anak ini harus dilakukan lintas instansi. "Kalau hanya Dinas PPPA, tidak bisa.Harus melibatkan instansi terkait lain mulai dinas pendidikan, kesehatan, kementerian agama, pengadilan agama, BKKBN, TP PKK, dan lainnya," tuturnya.
Dinas PPPA Kalsel mencatat sepanjang 2018 - 2020 ada 1.219 kasus pernikahan usia anak dengan dispensasi dari Kementerian Agama. Namun ada perbedaan dengan data Pengadilan Agama yaitu sebanyak 1.419 kasus. Hal ini indikasi banyak anak yang menikah secara tidak resmi atau di bawah tangan.
Enam daerah tertinggi kasus perkawinan usia anak yakni Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, Tanah Laut, Hulu Sungai Utara, Barito Kuala dan Tanah Bumbu. (OL-13)
Baca Juga: Janda-janda Tua Penghasil Garam Untuk Warga Sikka
Saat ini, pelaksanaan imunisasi dosis pertama sedang berlangsung di seluruh wilayah Kalsel sejak 23 hingga 26 Juli 2024.
FENOMENA mabuk kecubung berujung maut di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah diselidiki oleh pihak Polda Kalsel.
KASUS mabuk tanaman kecubung merebak di Kalimantan Selatan (Kalsel). Dua orang tewas dan puluhan warga dari berbagai daerah harus dirawat pusat rehabilitasi Rumah Sakit Jiwa.
Sejumlah proyek pembangunan akan diresmikan bertepatan Hari Jadi Provinsi Kalsel dan menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Kalsel.
KEBAKARAN terjadi di permukiman Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). Sebanyak 22 rumah ludes terbakar dan 30 keluarga kehilangan tempat tinggal.
Sertifikat ini merupakan kedua diperoleh Kalsel, setelah sebelumnya menerima sertifikat indikasi geografis untuk produk cabai Hiyung yang disebut sebagai cabai terpedas.
Penelitian terbaru menunjukkan bahwa konsumsi alkohol oleh ayah juga bisa berdampak pada kesehatan janin.
Selain 16.314 anak, 10.980 wanita, 885 petugas medis, 165 jurnalis, dan 79 personel pertahanan sipil juga tewas dalam serangan Israel.
"Kakak-kakaknya yang ngajar dan semuanya baik banget. Belajarnya juga enggak bikin bosen karena ada gimnya,"
Rumah Cita-cita ingin berkontribusi membantu anak-anak yang berada di sekitar Kampung Pemulung, Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Penelitian menunjukkan bahwa anak yang menerima nutrisi dan stimulasi yang tepat selama 1000 HPK memiliki kecerdasan yang lebih tinggi dan keterampilan sosial yang lebih baik.
Sebagai orangtua kita harus mempersiapkan anak yang bepergian sendiri dalam menghadapi berbagai situasi yang di luar kendali orangtua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved