Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SEBANYAK kurang lebih 500 unit sepeda motor berplat B, D, AA, AB, dan R dari Bandung menuju Tasikmalaya diputar balik di pos penyekatan Gentong, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu (8/5) pukul 01.45 WIB.
Ratusan kendaraan bermotor itu diperintahkan berputar balik karena pengendaranya tidak bisa menunjukkan keterangan bebas covid-19 berupa hasil swab antigen atau swab PCR.
Pantauan di lokasi pos penyekatan Gentong, ratusan kendaraan bermotor dihentikan petugas lantaran tidak menunjukkan surat bebas covid-19 selama larangan untuk mudik.
Baca juga: Danau Kelimutu Ditutup Bagi Wisatawan saat Lebaran 2021
Petugas gabungan masih bertahan di jalan lintas selatan, untuk memeriksa semua kelengkapan kendaraan mulai dari angkutan barang, mobil pribadi, dan travel.
Kapolsek Kadipaten Polres Tasikmalaya Kota Kompol Gunarto mengatakan arus mudik dari Bandung menuju Tasikmalaya mengalami peningkatan tapi mereka yang tidak bisa menunjukkan surat bebas covid-19 terpaksa diputarbalikan.
Sepeda motor yang diputar balik tercatat ada 500 unit dan diikuti 60 unit mobil pribadi dan 10 travel tujuan Tasikmalaya, Ciamis, Majenang, Banjar, Kebumen, dan Yogya.
"Rombongan sepeda motor dari arah Bandung pada malam hingga dini hari pukul 03.00 WIB membludak dan tercatat 570 unit kendaraan termasuk mobil dan travel. Karena, kendaraan itu tidak bisa menunjukkan surat bebas covid-19 swab antigen," katanya, Minggu (9/5) di Pos Penyekatan Gentong.
Ia mengatakan, kendaraan yang datang dari Bandung menuju Tasikmalaya secara bergerombol tersebut semuanya tidak bisa menunjukkan hasil swab antigen dan surat lain sehingga terpaksa harus diputarbalikan ke arah semula.
Namun, kendaraan tersebut malah bertahan di perlintasan jalan hingga menyebabkan antrian panjang sampai petugas terpaksa melakukan tindakan supaya mereka kembali lagi ke arah Bandung.
"Ratusan sepeda motor yang bertahan tidak mau memutar arah dan petugas secara tegas memutarbalikan mereka secara paksa. Tetapi, ada tiga unit kendaraan malah lolos mencuri jalan yang berlawanan arah ke samping kiri. Petugas selama ini tidak menghalangi pemudik tapi tunjukkan surat bebas covid-19 dan kalau ada silahkan untuk melanjutkan perjalanan tapi jika tidak memiliki silahkan memutar arah," paparnya. (OL-1)
Selama momen libur Idul Adha tahun ini pada 13-19 Juni, jumlah penumpang menuju wilayah KAI Daop 1 Jakarta tercatat sebanyak 195.330 orang.
Anggota Ombudsman Hery Susanto membeberkan fakta-fakta terkait karut marutnya pengelolaan program Mudik Gratis Lebaran 2024 dengan moda bus.
SURVEI Indikator Politik Indonesia menyebut sebagian besar pemudik mengaku puas dengan kinerja polisi lalu lintas (polantas) selama arus mudik dan balik Lebaran 2024.
PELAKSANAAN mudik Lebaran 2024 dinilai memuaskan. Hal itu berdasarkan hasil jajak pendapat Indikator Politik Indonesia yang menyebut tingkat kepuasan masyarakat mencapai 73,9%.
Apreasiasi tersebut disampaikan Presiden saat melakukan rapat terbatas bersama sejumlah menteri terkait di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (6/5).
Pengamat transportasi Soegijapranata Djoko Setijowarno mendorong pemerintah memperbaiki program mudik gratis karena dianggap bermasalah.
Para calo memanfaatkan keterbatasan pengetahuan calon penumpang tentang sistem daring pada ticketing dan kesulitan penumpang untuk mengakses tiket secara online.
MAYORITAS pemudik puas dengan pengaturan lalu lintas selama mudik Lebaran 2024. Hal itu terlihat dari hasil survei Indikator Politik Indonesia.
Pemilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) memiliki tingkat kepuasan yang lebih tinggi dalam hal pelaksanaan mudik Lebaran 2024.
Penambahan pelabuhan, kapal penyeberangan, kereta api, dan rest area serta perbaikan sistem pembayaran di ruas tol menjadi catatan mudik 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved