Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

21 Ribu Hektare Hutan Bakau Kritis di Sumut Bakal Direhabilitasi

Yoseh Pencawan
23/4/2021 23:32
21 Ribu Hektare Hutan Bakau Kritis di Sumut Bakal Direhabilitasi
Ilustrasi hukan bakau.(ANTARA)

PEMERINTAH melalui Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), tahun ini memasang target merehabilitasi lebih dari 21 ribu hektare hutan bakau (mangrove) kritis di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Menurut data BRGM,  di Sumut saat ini terdapat 51 ribu hektare hutan bakau yang kritis.

"Karena itu sangat tepat pemerintah mengambil langkah upaya rehabilitasi mangrove nasional 2020 dan 2021-2024," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumut Tengku Amri Fadli , Jumat (23/4).

Fadli menerangkan untuk sasaran kegiatan perbaikan di tahun anggaran 2021, Sumut menjadi yang terluas. Yakni dengan jumlah 152 desa di 52 kecamatan dan 16 kabupaten. Adapun total luas lahan mencapai 21.370 hektare dengan anggaran Rp320 miliar.

Dia berharap semua pihak mendukung program rehabilitasi yang dilakukan BRGM. "Hutan mangrove di Sumut sangat luas tetapi tidak luput dari kerusakan, terutama akibat ulah manusia sendiri," jelasnya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya