Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
HARGA cabai rawit di Kabupaten Malang, Jawa Timur, kian menggila. Bahkan harga cabai rawit tidak terbendung dan kini dijual Rp105.000 per kg di tingkat grosir.
"Harga cabai rawit merangkak naik terus," ungkap Bagian Informasi Harga Subterminal Agribisnis Mantung, Kabupaten Malang Didik Sudiarto, Selasa (16/3).
Kenaikan harga komoditas penyumbang inflasi daerah itu terjadi sejak Januari 2021.
Baca juga: Pemkot Malang Mudahkan Perizinan UMKM
Saat itu, harganya Rp55.000 per kg, lalu naik terus pada Februari menjadi Rp85.000 dan kini Rp105.000 per kg.
Kenaikan harga itu yang tertinggi dalam setahun apalagi saat menjelang Ramadan.
"Stok cabai di Pasar Mantung, dalam beberapa hari ini, kosong," ungkapnya.
Stok cabai kosong lantaran petani lokal sudah tidak ada panen. Bahkan, pasokan cabai dari sejumlah daerah di luar Malang sangat minim. Kelangkaan barang pun membuat harga cabai menggila.
"Tidak ada panen, sedangkan pasokan dari luar daerah Malang juga stoknya sedikit," imbuhnya.
Didik menjelaskan, dalam beberapa bulan terakhir, memang pasokan cabai tidak banyak. Cabai yang dikirim ke Subterminal Agribisnis Mantung hanya sekitar 1-3 kuintal per hari.
Kondisi ini tidak mencukupi kebutuhan konsumen saban harinya yang kian meningkat.
Di Mantung, lanjutnya, cabai merah besar Rp23.000 per kg, cabai rawit Rp105.000 per kg, cabai rawit hijau Rp35.000 per kg, dan cabai keriting Rp45.000 per kg. (OL-1)
Menyikapi tingginya harga cabai rawit merah di tingkat konsumen, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional bersama Kementerian Pertanian menggelar aksi stabilitas pasokan harga pangan.
DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Prihasto Setyanto menyatakan bahwa kenaikan harga cabai rawit merah karena faktor kekeringan.
arga cabai rawit merah (lombok setan) di sejumlah daerah di Pantura Jawa Tengah melonjak dari sebelumnya Rp50 ribu per kilogram menjadi Rp90 ribu per kilogram.
Harga sejumlah komoditas pangan rata-rata secara nasional di tingkat pedagang eceran turun, mulai beras, bawang, minyak goreng hingga cabai merah keriting
MENTERI Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan mengatakan harga cabai di beberapa provinsi di Indonesia mengalami kenaikan jelang Idul Adha.
Harga bawang merah di Kuningan naik mencapai Rp50 ribu per kilogram. Sedangkan harga cabai merah seharga Rp40 ribu per kilogram.
Naiknya harga daging ayam diikuti juga beberapa komoditas lain. Di antaranya cabai rawit hijau yang semula Rp35 ribu menjadi Rp40 ribu per kg.
Harga cabai merah dan cabai rawit di lima pasar tradisional yang ada di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) mulai berangsur turun pada Kamis (21/3).
Penurunan harga cabai merah di Pekanbaru terjadi sejak beberapa hari terakhir setelah jelang Ramadan harganya sempat naik.
Suratmin, seorang kakek paruh baya berusia 70 tahun, yang tinggal di Kota Sungailiat, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung, melakukan panen cabai rawit di dalam puluhan boks kulkas bekas.
HARGA cabai rawit di pasar tradisional Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) sempat turun menjadi Rp50.000 per kilogram (kg) pada Februari 2024, kini naik lagi menjadi Rp75.100 per kg.
Sempat turun, kini harga cabai rawit mulai kembali meroket di wilayah Palu, Sulawesi Tengah. Pasokan yang berkurang menjadi penyebab.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved