Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGAMAT transportasi dari Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Djoko Setijowarno mengungkaplan pemerintah perlu mengetatkan pengawasan perusahaan otobus (PO), menyusul terjadinya kecelakaan maut bus di di Tanjakan Cae, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Rabu (10/3).
"PO-PO bus itu harus ketat, karena tidak semua PO itu sistem manajemen keselamatannya bagus," ujar Djoko kepada Media Indonesia, Kamis (11/3).
Dia menuturkan, selama pandemi, pengawasan terhadap bus pariwisata dianggap tidak maksimal Hal ini, kata Djoko karena menurunnya mobilitas masyarakat dalam melakukan perjalanan atau berpergian wisata.
"Setahun terakhir kan ada pandemi, orang yang berpergian turun. Nah ini yang menurut saya agak kendor pengawasannya. Inspektor harusnya rutin mengawasi PO, terlebih bagi mereka yang tidak mengantongi izin," jelas Djoko.
Baca juga: Korban Meninggal akibat Bus Masuk Jurang Bertambah Dua Orang
Pengamat dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menuturkan, penanganan bus pariwisata menjadi tantangan bagi pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, untuk melakukan kegiatan inspeksi keselamatan atau ramp check di terminal.
Djoko pun mempertanyakan apakah PO bus pariwisata Sri Padma Kencana bernomor polisi T 7591 TB yang mengalami kecelakaan tunggal itu sudah terdaftar di Kementerian Perhubungan atau tidak.
Pada Rabu (10/3) pukul 18.20 WIB, dilaporkan terjadi kecelakaan tunggal menimpa bus tersebut yang mengangkut rombongan SMP IT Al Muawwanah, Cisalak, Subang, Jawa Barat, terperosok ke dalam jurang di daerah Sumedang. Total korban tewas akibat kecelakaan Sumedang menjadi 29 orang.
"Akar masalahnya harus dibereskan dulu. Kejadian kecelakaan bus ini selalu berulang. Berarti, ada sesuatu yg tidak beres," pungkas Djoko.
Djoko pun menyoroti kecelakaan maut Bus Sriwijaya yang terjadi di Liku Lematang, Desa Perahu Dipo Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, pada Desember 2019 lalu, yang menewaskan 25 korban jiwa.
Djoko beranggapan, penyebab kecelakaan bus itu salah satunya ialah lalainya PO bus dalam melakukan fungsi pengawasan bus di lapangan. (OL-4)
Pembuatan sekat bakar penting dilakukan guna meminimalisir terjadinya kebakaran. Dengan adanya sekat bakar, saat terjadi kebakaran api tidak akan menjalar ke areal yang lebih luas.
Dia menambahkan sumber air bersih mulai berkurang dan muncul tenggelam. Warga juga harus berbagi air bersih dari mata air dengan warga dari desa lain, yakni Desa Cipelang.
Bila terbuki ada ASN yang melakukan pelanggaran netralitas dalam pilkada, akan dilaporkan ke Bawaslu.
KAWASAN wisata baru, Bendungan Cipanas berada di Desa Cibuluh, Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang dan di Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.
GRUP Seni Tarawangsa Pusaka Sunda Lugina dari Desa Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, sukses membawa kesenian Tarawangsa ketiga panggung internasional di Eropa.
DUA kesenian tradisional masyarakat Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, ditetapkan sebagai Warisan Budaya tak Benda oleh Kemendikbud-Ristek.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved