Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MEMASUKI tahun 2021 ini, dalam seminggu ada sembilan nelayan asal Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur yang ditangkap karena melakukan aktivitas penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak alias bom.
Mereka ditangkap ditempat yang berbeda dalam patroli laut gabungan yang dilakukan oleh Satwas PSDKP Kabupaten Flores Timur bersama Direktorat Polisi Air Kepolisian Daerah NTT. Empat nelayan Sikka ditangkap saat melakukan aktivitas penangkapan ikan yang menggunakan bom di perairan Waenokorua, Kabupaten Sikka, Jumat (26/2).
Empat nelayan yang diamankan itu merupakan warga Desa Kolisia, Kecamatan Magepanda dengan masing-masing inisial A (36), AH (17), S (17), dan T (30). Mereka berempat ini langsung diserahkan ke penyidik Satwas PSDKP Flores Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kemudian, Selasa (2/3), anggota Direktorat Polisi Air Kepolisian Daerah NTT di Kabupaten Sikka dengan menggunakan kapal patroli KP.P Sukur XXII-3007 kembali menangkap lima nelayan warga Desa Parumaan, Kecamatan Alok Timur. Mereka berlima ini ditangkap karena melakukan aktivitas penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak di Perairan Pangabatang wilayah kawasan Teluk Laut Maumere.
Saat ini lima nelayan warga Desa Parumaan berinisial N (43), H, HI (31), F (24) dan A (19) menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Polisi Air Kepolisian Daerah NTT di Pos Mobile Polair Sikka.
Panit Siesidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda NTT Aiptu Nyoman Bagia Utama melalui Siesidik Subdit Gakkum Dit Polairud Polda NTT Bripka Every saat ditemui mediaindonesia.com, Kamis (4/3), menjelaskan terkait lima nelayan asal Desa Parumaan ini yang ditangkap masih dalam tahap penyelidikan. Apabila sudah selesai tahap penyelidikan nantinya berkasnya dilimpahkan kejaksaan tinggi NTT. Pihaknya mengaku sedang melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan ada lagi pihak lain yang terlibat.
Dikatakan dia, lima tersangka ini dijerat dengan pasal 84 ayat 1 junto pasal 8 ayat 1 Undang-undang 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang 45 Tahun 2009 tentang Perikanan dengan ancaman pidananya 6 tahun penjara.
"Dalam waktu dekat kita akan dilimpahkan berkas ini di Kejaksaan Tinggi untuk diteliti. Kalau sudah rampung, agar Kajati NTT kirim ke Kejari Sikka untuk dilakukan penuntutan terhadap lima orang itu. Untuk sementara, lima nelayan ini akan kita titipkan di Polres Sikka," pungkas Bripka Every.
Sementara itu, Komandan KP.P Sumur 3007, Brigpol I Putu Sulastra mengaku dalam seminggu ini ada sekitar sembilan nelayan asal Kabupaten Sikka yang ditangkap karena melakukan aktivitas penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak.
Disampaikan dia, sembilan nelayan ini ditangkap dalam patroli rutin yang kita lakukan bersama dalam menjaga perairan laut di Kabupaten Sikka.
"Empat nelayan itu ditangkap oleh Satwas PSDKP Kabupaten Flores Timur bersama Direktorat Polisi Air Kepolisian Daerah NTT di Sikka saat melakukan patroli gabungan. Sementara lima lagi nelayan asal Desa Parumaan itu ditangkap oleh kita sendiri. Kalau ditotalkan seluruhnya ada sembilan nelayan di Sikka," ujarnya.
Pada kesempatan ini juga ia mengajak seluruh nelayan di Kabupaten Sikka untuk menjaga kelestarian sumber daya laut dengan cara melakukan penangkapan ikan yang ramah lingkungan.
"Saya harap para nelayan kita agar dalam mencari ikan jangan menggunakan bahan peledak yang nantinya akan merusak habitat laut. Mari kita bersama jaga laut kita, "minta dia. (OL-13)
Baca Juga: Cegah B117, Ridwan Kamil Minta Perketat Jalur Masuk Internasional
Saat ini, terpantau pelayanan solar subsidi di Kabupaten Sikka berjalan normal tidak mengalami kendala maupun antrian yang mengular.
Berangkat dari permasalahan tersebut, Binus School Simprug bersama Happy Hearts Indonesia bekerja sama membangun pendidikan sejak kanak-kanak di NTT melalui kelompok Bersama Untuk Bangsa.
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak meresmikan pengoperasian 2.664 titik air atau sumur bor di seluruh Indonesia, termasuk 389 titik air di NTT.
KEBAKARAN hebat terjadi di kompleks pertokoan Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Selasa 30 Juli 2024 sekitar pukul 07:30 Wita.
Pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Poco Leok, Flores, NTT, bakal berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi setempat.
SEBANYAK 60 sesepuh Lamaholot menemui mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen (Purn) Johni Asadoma untuk memberikan dukungan maju di Pilgub NTT.
Masih banyak nelayan yang terkendala, dalam hal mendapatkan BBM bersubsidi.
Taiwan dan Tiongkok mencapai kesepakatan mengenai tanggapan terhadap kematian dua nelayan Tiongkok setelah pengejaran oleh penjaga pantai Taiwan.
Untuk mewujudkan program strategis, seluruh pengurus HNSI agar bergandengan tangan dengan pemerintah daerah.
PENCARIAN terhadap enam anak buah kapal (ABK) KM Soneta yang tenggelam di Perairan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, berlangsung hingga Sabtu (13/7) sore.
KAPAL nelayan KM Soneta asal Rembang dengan dengan 16 awak buah kapal (ABK) mengalami kecelakaan dan tenggelam di perairan Karimunjawa Jepara, Jawa Tengah.
KAPAL nelayan asal Kabupaten Rembang, KM Soneta, yang mengangkut 16 anak buah kapal (ABK) di Perairan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tenggelam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved