Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEJAK awal tahun 2021, harga biji kakao kering di kawasan Provinsi Aceh, turun. Itu sebabnya petani tanaman bahan baku cokelat di bumi Serambi Mekkah tersebut sekarang resah.
Pasalnya penurunan harga itu telah menurunkan pendapatan para petani dan tidak sesuai lagi dengan ongkos kerja. Apalagi para pemilik kebun kakao yang harus memakai jasa pekerja atau membayar upah buruh.
Amatan Media Indonesia, Rabu (3/2), turunnya harga biji kakao itu diantaranya terjadi di Kabupaten Pidie, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Tenggara dan Aceh Barat Daya. Itu adalah kawasan produktif dengan memiliki lahan kakao paling luas di Aceh.
Di Kabupaten Pidie misanya, harga biji kakao kering kwalitas bagus Rp26.000 per kg (Kilogram). Harga tersebut lebih rendah dari akhir 2020 yang mencapai 32.000 per kg.
Lalu untuk biji kakao kwalitas rendah yaitu dari sebelumnya pada Desember 2020 yang mencapai Rp28.000 per kg, kini turun menjadi Rp 25.000 per kg.
Penyuluh Relawan Kakao Aceh, Zakaria, kepada Media Indonesia, mengatakan turunnya harga biji kakao itu sangat mempengaruhi pendapatan petani. Apalagi ditengah kondisi pandemi covid-19 yang sedang mendera sendi perekonomian.
Namun Zakaria yakin, bahwa turunnya harga kakao sejak Januari 2021 bukan akibat covid-19. Menurutnya itu ada kemungkinan karena percaturan pasat.
"Ini harga yang kurang berpihak pada petani. Karena belum menggembirakan kalau dibanding dengan biaya produksi" tutur Zilfikar Yacob, tokoh tokoh petani kakau di Kabupaten Pidie. (OL-13)
Baca Juga: Petani Aceh Bersorak Harga Kakao Rp31 Ribu/Kg
Pemerintah bakal memperluas peran BPDPKS. Ke depan, lembaga itu tidak hanya mengurusi dana sawit saja, tetapi juga produk perkebunan lain seperti kelapa, kakao, dan karet.
Dengan dibentuknya badan kakao dan kelapa yang dicangkokan ke BPDPKS, Syaiful menilai hal tersebut akan mengganggu program strategis nasional kelapa sawit ke depannya.
Pemerintah ingin tingkatkan industri buah kakao dan kelapa
PEMERINTAH memutuskan untuk menambah divisi pengelolaan dana kakao dan kelapa di dalam Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS)
Seorang perempuan pekerja kebun di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, ditemukan tewas ditelan seekor ular sanca atau piton. Korban ditemukan tewas di dalam perut ular.
Banjir yang menerjang lima kecamatan di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, hingga kini masih terjadi. Ribuan hektare area perkebunan di daerah tersebut terancam mengalami gagal panen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved