Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Pemprov DIY Kaji Usulan Penerapan PSBB

Ardi T Hardi
28/12/2020 20:35
Pemprov DIY Kaji Usulan Penerapan PSBB
Ilustrasi(Antara)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mempertimbangkan usulan dari Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, untuk penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Selain itu, usulan dari DPRD Kota Yogyakarta untuk penutupan (lock down) tiga kawasan di Kota Yogyakarta, yaitu Tugu Pal Putih, Malioboro, dan Titik Nol juga menjadi pertimbangan.

"Untuk PSBB, kita pertimbangkan dulu apakah bisa menekan angka penularan," jelas Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji, Senin (28/12). Pasalnya, saat ini, penularan sudah sampai tingkat keluarga dan tetangga.

Pihaknya juga perlu mendapat pertimbangan dari epidemiolog untuk menentukan kebijakan yang akan diambil, termasuk PSBB atau tidak. "Kalau penutupan itu (tiga kawasan) sepenuhnya menjadi kewenangan Pemkot Yogyakarta. Kalau mau lockdown dengan pertimbangan terjadi kerumunan seperti liburan Natal kemarin, Pemda tentu akan mendukung," ujar Sekda Baskara. Namun, ia akan mendukung jika Pemkot Yogyakarta akan menerapkannya.

Baskara Aji menjelaskan, saat ini yang dilakukan DIY adalah Tanggap Darurat Bencana (TDB) dan diperpanjang kembali hingga 31 Januari 2021. Sri Sultan mengambil kebijakan ini karena penambahan kasus masih terjadi. (OL-13)

Baca Juga: DIY Catat Penambahan Tertinggi Kasus Positif Covid-19

Baca Juga: Pasien Covid-19 di DIY, Catat Rekor Baru Lagi



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya