Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan menargetkan pembangunan perhutanan sosial seluas 170 ribu hektar atau 10 persen dari luas kawasan hutan yang mencapai 1,7 juta hektar. Program perhutanan sosial dilatarbelakangi agenda besar dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, berupa peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan dan menciptakan model pelestarian hutan yang efektif. Sejak 2018 sudah ada 274 kelompok masyarakat yang memperoleh izin perhutanan sosial di Kalsel dengan luas hutan dikelola lebih 60 ribu hektar.
"Tujuan dari porgram ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan dengan berpegang pada aspek kelestarian hutan," tutur Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Penyuluhan dan Perhutanan Sosial, Dinas Kehutanan Kalsel, Gde Arya Subhakti, Rabu (18/11).
Dikatakan Gde perhutanan sosial memiliki lima skema yakni hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, kemitraan kehutanan dan hutan adat. Program ini memiliki paradigma bahwa pembangunan tidak hanya dilakukan mulai dari kota, melainkan pembangunan juga dapat dilaksanakan oleh masyarakat pinggiran atau masyarakat sekitar hutan. Pemerintah memberikan akses legal bagi masyarakat dalam mengelola hutan untuk peningkatan kesejahteraan mereka.
"Perhutanan sosial sejatinya merupakan program hutan untuk rakyat agar terwujud masyarakat yang mandiri secara ekonomi," ujarnya.
baca juga: Raja Ampat Harus Jadi Kawasan Wisata Unggul
Sejauh ini sudah banyak perhutanan sosial di Kalsel yang dinilai cukup berhasil. Salah satunya perhutanan sosial di Desa Haruyan Dayak, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Desa ini berhasil mengembangkan beragam potensi hutan berupa madu kelulut, kemiri, pisang, kayu manis dan sengon.
"Beragam potensi hutan telah berhasil dikembangkan masyarakat Desa Haruyan Dayak. Bagi masyarakat desa perhutanan sosial ini sangat membantu kesejahteraan mereka," kata M Yusri, pendamping LPHD Desa Haruyan Dayak.
Program perhutanan sosial lainnya yang cukup berhasil adalah pengembangan kopi Aranio, kopi lokal di Desa Tiwingan Baru dan produk madu serta serai wangi di Desa Alimpung, sebuah pulau kecil di dalam kawasan waduk Riam Kanan Kabupaten Banjar. (OL-3)
Saat ini, pelaksanaan imunisasi dosis pertama sedang berlangsung di seluruh wilayah Kalsel sejak 23 hingga 26 Juli 2024.
FENOMENA mabuk kecubung berujung maut di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah diselidiki oleh pihak Polda Kalsel.
KASUS mabuk tanaman kecubung merebak di Kalimantan Selatan (Kalsel). Dua orang tewas dan puluhan warga dari berbagai daerah harus dirawat pusat rehabilitasi Rumah Sakit Jiwa.
Sejumlah proyek pembangunan akan diresmikan bertepatan Hari Jadi Provinsi Kalsel dan menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Kalsel.
KEBAKARAN terjadi di permukiman Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). Sebanyak 22 rumah ludes terbakar dan 30 keluarga kehilangan tempat tinggal.
Sertifikat ini merupakan kedua diperoleh Kalsel, setelah sebelumnya menerima sertifikat indikasi geografis untuk produk cabai Hiyung yang disebut sebagai cabai terpedas.
Masyarakat diberikan hak untuk mengelola kawasan hutan sebagaimana perizinan yang diberikan kepada swasta.
Inisiatif itu merupakan bagian dari program menjaga kelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat melalui skema perhutanan sosial
FESTIVAL Kopi Media Indonesia tahun ini mengangkat kopi konservasi Nusantara. Salah satu yang hadir adalah Kopi Jago Jalanan (Kojal) yang mengangkat kopi liberika dari Kabupaten Kayong Utara
Pada 2019, Desa Tuwung, Kabupaten Pulang Pisau, Desa Karang Bengkirai, Kota Palangkaraya, mendapatkan persetujuan pengelolaan perhutanan sosial dengan skema Hutan desa.
Secara keseluruhan, hingga September 2023 SK Hutan Sosial yang telah dibagikan, yakni seluas 6,37 juta hektare bagi 1,29 juta kepala keluarga dalam 9.642 kelompok/gabungan kelompok.
MoU itu adalah langkah bersejarah dalam mendukung pengembangan program perhutanan sosial, sekaligus turut aktif dalam penanganan perubahan iklim di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved