Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Klaster Perkantoran Menambah Kasus Covid-19 di Semarang

Akhmad Safuan
10/11/2020 10:39
Klaster Perkantoran Menambah Kasus Covid-19 di Semarang
Petugas medis melakukan tes usap covid-19 terhadap seorang pegawai ASN Pemkot Semarang di Balai Kota Semarang, Kamis (11/6/2020).(ANTARA FOTO/Aji Styawan)

PASIEN positif covid-19 di Kota Semarang, Jawa Tengah kembali meningkat setelah ditemukannya klaster perkantoran yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Semarang. Peningkatan jumlah pasien covid-19 di Kota Semarang ini diduga munculnya klaster perkantoran seperti terjadi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang.

Di kantor Disdukcapil ini ditemukan empat pegawai positif covid-19. Adanya kasus positif covid-19 itu menyebabkan ruang pelayanan tatap muka di Kantor Pelayanan Dispendukcapil dan 16 tempat perekaman data kependudukan korona ditutup sementara. Seluruh pegawai harus menjalani swab test.

baca juga: Tren Kasus Positif Covid-19 di Sukabumi Dari Klaster Keluarga

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminudin mengatakan pihaknya masih menunggu hasil swab para pegawai Disdukcapil ini.

"Saat ini kita masih menunggu hadil tes swab terhadap puluhan pegawai. Diharapkan dalam waktu dekat keluar hingga dapat dilakukan penanganan dengan cepat," ungkap Iswar Aminudin, Selasa (10/11).

Keempat pegawai Dispendukcapil Kota Semarang diketahui  positif covid-19 pada Kamis (5/11) lalu, sehingga untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran dilakukan pekacakan, pemeriksaan massal dan penutupan kantor pelayanan tatap muka untuk sementara waktu. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya