Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KELANGKAAN pupuk masih dialami petani di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Kemarin, DPRD dan Bupati Haryanto mulai melacak penyebab kejadian itu.
DPRD memanggil dinas pertanian, dinas perdagangan, Pusri, distributor, agen, dan pengecer pupuk. Sementara Haryanto memilih memanggil distributor.
Sesuai dengan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK), ketersediaan pupuk di daerah ini seharusnya cukup aman dan memenuhi kebutuhan petani. "Bahkan, beberapa waktu lalu juga ada penambahan hingga 6.800 ton pupuk subsidi," papar Haryanto.
Dalam rapat koordinasi, Ketua DPRD Ali Badrudin menduga ada permainan pupuk subsidi di tingkat pengecer, sehingga mengakibatkan terjadinya kelangkaan. "Kuota pupuk bersubsidi sudah sesuai RDKK, tapi fakta di lapangan tidak ada barang," paparnya.
Ali pun meminta aparat terkait melakukan tindakan tegas karena kenakalan itu membuat petani resah dan menyulitkan program ketahanan pangan. (AS/N-2)
Penyaluran pupuk bersubsidi akan tetap dilakukan meski kontrak pertama senilai Rp26,7 triliun akan habis pada Juli 2024.
PEMERINTAH saat ini terus berupaya memperbaiki beberapa prinsip pelaksanaan subsidi pupuk. Dari yang semula hanya berbicara penerima manfaat, skema-skema subsidi,
PEMERINTAH saat ini terus bekerja secara intensif untuk membahas bagaimana meningkatkan efektivitas dan efisiensi dari pupuk bersubsidi.
Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin mengkritisi rendahnya serapan pupuk subsidi yang baru mencapai 32,6% dari total alokasi 9,55 juta ton.
Aplikasi digital I-Pubers memudahkan petani dalam menebus pupuk bersubsidi, karena cukup dengan membawa KTP asli ke kios.
Kementan pastikan distribusi pupuk subsidi tepat sasaran
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved