Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
RATUSAN Nelayan yang biasanya beraktivitas menangkap ikan di perairan Selat Malaka, Provinsi Aceh, berhenti melaut. Pasalnya, sejak dua pekan
terakhir, di perairan setempat terjadi angin kencang dan gelombang tinggi.
Para pencari ikan yang harus berheti melaut itu tersebar di berbagai kawasan pesisir pantai. Misalnya di Kabupaten Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Besar, dan Kota Lhokseumawe.
Muslim, nelayan di kawasan Pidie Jeumeurang, Kecamatan Kembang Tanjung, Kabupaten Pidie, kepada Media Indonesia, Minggu (18/10), mengatakan ketinggian gelombang di tengah laut setempat bisa mencapai 4 meter.
Baca juga: Pertanian Modern Bukan Lagi Tanam, Panen lalu Jual
Muslim bersama nelayan lainnya yang bekerja pada satu kapal berukuran sekitar 15-6 meter itu gagal menjaring ikan ke tengah laut.
Mereka mengurungkan niatnya setelah angin kencang dan gelombang tinggi menghantam badan kapal bertubi-tubi.
"Gelombang sebesar rumah terus menerus menghantam kapal. Kami harus balik arah ke daratan. Hanya bisa berlabuh jaring pukan sebentar saja, itu pun tidak bisa terlalu jauh ke tengah" kata Muslim.
Dikatakan Muslim, cuaca buruk sangat berpengaruh terhadap hasil tangkapan nelayan. Mereka yang sering memperoleh dua ton ikan setiap kali berlayar sekarang hanya mendapat 200 kilogram saja.
Bahkan, dalam sepekan ini, sering hanya cukup untuk biaya operasi dan bahan bakar kapal. Namun, mereka tetap berusaha mengarungi gelombang demi menutupi biaya kebutuhan keluarga.
"Tadi pagi, banyak kapal yang sudah siap berlayar. Tapi, karena datang angin dan gelombang, mereka harus batal beraktivitas" tutur seorang nelayan lainnya kepada Media Indonesia, di pelabuhan tempat pendaratan ikan Pasie Jeumerang, Kecamatan Kembang Tanjung, Kabupaten Pidie. (OL-1)
Masih banyak nelayan yang terkendala, dalam hal mendapatkan BBM bersubsidi.
Taiwan dan Tiongkok mencapai kesepakatan mengenai tanggapan terhadap kematian dua nelayan Tiongkok setelah pengejaran oleh penjaga pantai Taiwan.
Untuk mewujudkan program strategis, seluruh pengurus HNSI agar bergandengan tangan dengan pemerintah daerah.
PENCARIAN terhadap enam anak buah kapal (ABK) KM Soneta yang tenggelam di Perairan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, berlangsung hingga Sabtu (13/7) sore.
KAPAL nelayan KM Soneta asal Rembang dengan dengan 16 awak buah kapal (ABK) mengalami kecelakaan dan tenggelam di perairan Karimunjawa Jepara, Jawa Tengah.
KAPAL nelayan asal Kabupaten Rembang, KM Soneta, yang mengangkut 16 anak buah kapal (ABK) di Perairan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tenggelam.
20 finalis peserta Grand Final Photography Competition yang digelar Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat
Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat (AMANAH) memamerkan produk-produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)
Instruktur parfum bersertifikat Internasional, William Sicher Wijaya menjelaskan single note terdiri dari beberapa family yang biasa dijadikan bahan dasar dalam pembuatan parfum
RAUT wajah rasa kekecewaan bercampur murung sulit disembunyikan oleh ribuan petani bawang merah di kawasan Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
Pelaku usaha properti di Provinsi Aceh mendesak agar perbankan konvensional diizinkan kembali beroperasi di wilayah tersebut.
Puncak malam AYTM 2024, para juri menetapkan Ibnu Nusyi asal Aceh Besar untuk kategori laki-laki. Sedangkan, kategori perempuan diraih Syafira Mustaqilla asal Langsa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved