Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLDA Riau menangkap 21 anak baru gede (ABG) berusia 15-18 tahun yang sengaja membawa batu dan minuman keras dalam aksi demo UU Cipta Kerja pada 8-9 Oktober lalu di DPRD Riau.
"Kami menemukan fakta mengejutkan dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung pada 8 dan 9 Oktober itu. Adik-adik di bawah umur seperti Adit 15, Yahya, 16, dan lainnya membawa batu dan minuman keras di dalam tasnya. Total ada 21 orang yang diamankan dan telah kami kembalikan ke orang tuanya," kata Kapolda Riau Inspektur Jenderal (Irjen) Agung Setya Imam Effendi di Pekanbaru, Selasa (13/10).
Agung menjelaskan, sebanyak 21 ABG itu pergi mengikuti aksi unjuk rasa mahasiswa dengan persiapan membawa batu hingga minuman keras di dalam tasnya. Polisi berhasil menangkap mereka lalu memberikan teguran serta nasehat yang baik, dan memulangkan kembali kepada orang tuanya.
"Kami meminta orang tua menjaga anaknya agar bisa diawasi karena itu (membawa batu dan minuman keras) bukan budaya melayu," jelas Agung.
Selain itu, Polda Riau juga berhasil menangkap Guntur yang diduga kuat pelaku perusakan mobil Polantas sekaligus penyusup dengan memakai jaket almamater Universitas Lancang Kuning (Unilak) dalam aksi unjuk rasa UU Cipta Kerja Omnibus Law di Pekanbaru pada Kamis (8/10).
Guntur yang sehari-hari bekerja sebagai mekanik alat berat di Kabupaten Siak, Riau, diduga merencanakan turut serta menyusup mengikuti aksi unjuk rasa mahasiswa.
"Guntur bersama empat rekannya pada malam tanggal 7 Oktober sebelum hari H aksi unjuk rasa itu diketahui sudah berkumpul di rumahnya. Mereka merencanakan dan mencari jaket almamater mahasiswa guna bisa menyusup dalam aksi BEM se Riau itu. Sebelumnya rencana aksi mahasiswa pada 8 Oktober di DPRD Riau telah menyebar di media sosial," ungkap Kapolda.
Agung menjelaskan, pada awalnya demo mahasiswa berjalan dengan baik. Mahasiswa menyampaikan aspirasi menolak UU cipta lapangan kerja Omnibus Law. Namun unjuk rasa menjadi kurang terkoordinir saat penunjukkan perwakilan mahasiswa yang bisa melakukan pertemuan dengan DPRD Riau.
"Mereka sepertinya demo yang tidak terkoordinir dengan baik. Apalagi anggota DPRD pada saat itu juga tidak lengkap. Yang kami tahu dari Guntur ini, ia telah mengikuti ketika rombongan demo sedang menuju ke DPRD," ujar Kapolda.
Kapolda menambahkan ketika komunikasi perwakilan mahasiswa dengan DPRD Riau mulai tidak baik dan kondisi mulai tegang, tersangka Guntur ikut rombongan mahasiswa yang akan membubarkan diri
"Dari rekaman CCTV tampak saat rombongan melihat ada mobil patroli Polantas yang parkir di depan Hotel Tjokro, massa mulai melempar batu. Guntur pertama memulai menendang merusak mobil itu. Dia menjadi pemantik hingga yang lain ikut menendang pintu, memecahkan kaca, memukul, hingga mobil dibalikkan," terang Kapolda.
baca juga: Wali Kota Pematangsiantar Apresiasi Demo Mahasiswa Tertib
Sejauh ini pihak Unilak belum melakukan laporan polisi terkaiti penggunaan jaket almamater oleh bukan mahasiswa.
"Rektor Unilak sudah menelpon dan berterima kasih kepada Polda Riau karena telah membuktikan pelaku bukan mahasiswa Unilak. Sampai saat ini belum ada laporan dari Unilak," ujar Agung.
Menurut Agung, dengan temuan fakta penyusupan, persiapan perencanaan, dan identitas palsu maka polisi akan menuntut pelaku perusakan dengan Pasal 170 KUHP ancaman 5-15 tahun.
"Saya belum bisa menyimpulkan ditunggangi. Beri kami waktu mendalaminya. Tetapi dari fakta ini ada sesuatu yang disiapkan. Dia sudah menutupi diri dengan identitas palsu dan menyusup," pungkas Agung.(OL-3)
Tim Gakkum KLHK telah melakikan penyegalan pada lahan yang terbakar. Penyegelan dilakukan sebagai tanda dimulainya penyelidikan atas dugaan unsur kesengajaan dalam pembukaan lahan HPK
Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin selaku Satgas Operasi Bagian Udara menerbangkan helikopter untuk mendukung pelaksanaan patroli udara.
Operasi Modifikasi Cuaca mengatasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau periode 20-29 Juli 2024, diperpanjang selama tiga hari sampai dengan 1 Agustus 2024.
Program DP3 adalah salah satu inisiatif strategis untuk memastikan masyarakat pedalaman tidak hanya memiliki akses informasi yang memadai tentang pemilihan serentak.
POLDA Riau menyita 25 kilogram sabu dan 34 ribu pil ekstasi dari sindikat narkoba internasional yang mengedarkan narkoba senilai Rp35 miliar tersebut.
PARTAI Demokrat resmi mengusung M Nasir-M Wardan sebagai calon gubernur (cagub) dan calon gubernur (cawagub) Pilkada Riau 2024.
Polda Kalimantan Tengah berhasil mengamankan seorang pria dengan inisial R karena terlibat melanggar tindak pidana di bidang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Kompolnas menilai atasan dari lima anggota Polda Jawa Tengah yang terlibat dalam kasus pengurangan barang bukti narkoba lalai dalam pengawasan.
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus lima anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) yang ditangkap terkait dugaan penyelewengan barang bukti narkoba.
Polda Bali meluncurkan Operasi Patuh Agung 2024 untuk mengatasi meningkatnya kecelakaan lalu lintas di Bali dalam dua tahun terakhir.
Polda Kalimantan Selatan berhasil menyita 9,5 ton oli curah palsu menggunakan nama pertamina di kemasannya.
Operasi Patuh Lodaya 2024 ini dilakukan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved