Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
UNJUK rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja terus berlangsung di Ibu Kota dan banyak daerah, termasuk di Makassar, Sulawesi Selatan. Peringatan pun disampaikan Ketua Tim Konsultan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulawesi selatan, Prof Ridwan Amiruddin, Kamis (8/10).
"Upaya mobilisasi massa dalam jumlah besar, dengan tidak taat protokol kesehatan membuka potensi kemunculan klaster baru," ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini, Sulawesi Selatan memasuki peralihan dari zona merah ke zona oranye atau risiko sedang. Setelah keluar dari zona merah bukan berarti penanganan pengendalian covid-19 selesai.
"Justru capaian ini harus dijadikan motivasi agar Sulsel bisa secara bertahap beralih ke zona kuning hingga zona hijau," menurut Ridwan.
Percepatan penanganan Covid-19 bukan hanya tugas pemerintah. Pelibatan
masyarakat untuk taat pada pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat
menjadi upaya efektif pencegahan Covid-19 saat ini.
"Setelah demo-demo ini, kami khawatir. Saya lihat, peserta demo sudah hampir tidak peduli akan kesehatannya. Ini a hungry man, easy to be angry man. Apalagi, aksi dilakukan di beberapa titik di Kota Makassar yang menjadi episentrum penularan covid-19 di Sulsel," kata Ridwan
khawatir.
Dia tak menampik potensi kelompok penularan baru covid-19 sebagai dampak aksi demo yang tidak taat protokol kesehatan kemungkinan besar bisa menciptakan klaster aksi cipta kerja. "Sangat berpotensi adanya ledakan kasus covid-19 dari klaster cipta kerja," lanjutnya.
Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Hasanuddin
ini pun berharap, agar para demonstran bisa dengan bijak menyampaikan
aspirasinya di tengah pandemi covid-19 ini. "Tetap mempertimbangkan risiko diri dan orang lain secara luas.
"Untuk kawan-kawan yang sedang menyalurkan aspirasinya supaya tetap
menghitung resiko dirinya. Tetap disiplin protokol kesehatan, pakai
masker, jaga jarak, dan sebagainya. Jangan bawah pulang covid-19
ke rumah setelah demo," harap Ridwan. (N-2)
Progresivitas pemerintah dalam menunjukkan komitmen negara untuk menerapkan pematuhan atas prinsip bisnis dan HAM mesti diselaraskan dengan implementasi yang tepat dan efektif.
Kepolisian dan Dinas kesehatan Pati mengusut kasus keracunan terhadap ratusan buruh pabrik garmen.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendukung penuh langkah pemerintah dalam upaya memberantas judi online.
SERIKAT buruh yang tergabung dalam LKS TRIPDA Provinsi Banten sepakat untuk menolak UU P2SK dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera
POLDA Metro Jaya menangkap tiga tersangka diduga akan mengedarkan uang palsu di wilayah Jakarta Barat (Jakbar). Duit bohongan itu berwujudkan pecahan Rp100 ribu.
Penolakan tersebut merupakan hasil dari Forum Group Dicusion (FGD) yang disepakati SP KEP SPSI dari seluruh Indonesia
Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait akan diterjunkan di sekitar Jalan Merdeka Selatan.
Polri menyiapkan 1.598 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat.
PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) melakukan penyesuaian layanan di sejumlah rute karena adanya aksi unjuk rasa di sekitar kawasan Patung Kuda, Rabu (17/7).
Sebanyak 1.477 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa dari elemen masyarakat di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (17/7).
Mereka menanyakan kepastian nasib siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) yang tesingkir di seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025.
Aksi digelar sebagai bentuk perlawanan terhadap RUU Penyiaran yang diusulkan Komisi Penyiaran Indonesia ke DPR RI
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved