Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KERESAHAN petani dipastikan akan segera berubah menjadi senyum. Kabar gembira itu ditiupkan Ganjar Pranowo, kemarin.
"Pemerintah pusat telah menyetujui penambahan pupuk. Tahun ini, tambahan itu akan segera didistribusikan," kata Gubernur Jawa Tengah itu, di Semarang, kemarin.
Khusus Jawa Tengah, dia mengaku sudah minta tambahan pupuk. Pemerintah pusat menyetujui dengan penambahan secara nasional total mencapai sekitar 1 juta ton.
Ganjar mengakui kelangkaan pupuk subsidi sudah terjadi di wilayahnya. Selain ada pengurangan jatah, penyebabnya juga karena percepatan tanam yang digerakkan Kementerian Pertanian.
Kepala Dinas Pertanian Jawa Tengah Suryo Banendro mengaku sudah mengajukan penambahan kuota pupuk subsidi ke Jakarta pada 15 Juni. "Pemerintah pusat sudah menyetujui. Kami minta tambahan 390 ribu ton, semoga semua dipenuhi."
Kekurangan pupuk subsidi yang nyaris terjadi setiap tahun membuat Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berinisiatif meningkatkan produksi pupuk organik. "Kami akan memperbesar anggaran pengadaan alat-alat pengolah pupuk organik sehingga petani bisa mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia," kata Wakil Bupati Beni Hernedi.
Keinginan Beni itu terungkap saat sejumlah petani dari Kecamatan Lalan mendapat bantuan alat mesin pertanian, termasuk pembuatan pupuk organik. Bantuan itu datang dari Kementerian Pertanian yang diinisiasi anggota DPR RI Riezky Amelia.
Lebih jauh, Beni menegaskan Pemkab Musi Banyuasin tetap berkomitmen mengamankan kebutuhan pupuk bagi petani di wilayahnya. "Di tengah pandemi, kami terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak guna memastikan pasokan pupuk subsidi bagi petani di Musi Banyuasin tidak terkendala, terjamin, dan aman." (HT/DW/N-3)
Penyaluran pupuk bersubsidi akan tetap dilakukan meski kontrak pertama senilai Rp26,7 triliun akan habis pada Juli 2024.
PEMERINTAH saat ini terus berupaya memperbaiki beberapa prinsip pelaksanaan subsidi pupuk. Dari yang semula hanya berbicara penerima manfaat, skema-skema subsidi,
PEMERINTAH saat ini terus bekerja secara intensif untuk membahas bagaimana meningkatkan efektivitas dan efisiensi dari pupuk bersubsidi.
Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin mengkritisi rendahnya serapan pupuk subsidi yang baru mencapai 32,6% dari total alokasi 9,55 juta ton.
Aplikasi digital I-Pubers memudahkan petani dalam menebus pupuk bersubsidi, karena cukup dengan membawa KTP asli ke kios.
Kementan pastikan distribusi pupuk subsidi tepat sasaran
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved