Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KABUPATEN Temanggung, Jawa Tengah menghadapi masalah serius terkait pengelolaan sampah. Sebab, umur tempat pembuangan akhir (TPA) di daerah itu dipastikan akan habis pada 2021 mendatang. Pemerintah Daerah (Pemda) setempat sedang mengupayakan perluasan TPA.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Temanggung Entargo Yutri Wardono menyebut lokasi lama TPA Temanggung berada di Kecamatan Kranggan dengan luasan zona 1, 2, dan 3 mencapai 2,3 hektare. Dari luasan ini TPA direncanakan memiliki daya tampung sebanyak 1.447.400 meter kubik.
"Dengan volume sampah yang mencapai 220 meter kubik per hari maka umur TPA diperkirakan akan habis tahun depan, 2021," ujar Entargo, Minggu
(20/9) di Temanggung.
Baca juga: 3 Ribu Lebih Mahasiswa UMP Jadi Kader Lawan Covid-19
Menurut Entargo, dari total kapasitas TPA 1.446.400 meter kubik tersebut, saat ini telah terisi lebih dari 90% sampah.
Ia menarget umur TPA akan lebih panjang. Dasarnya, pihak Pemkab Temanggung telah mengupayakan berbagai program alternatif pengelolaan sampah. Di antaranya program TPS 3r, bank sampah, tpsd, dan program Temanggung bebas sampah.
"Soal sampah di Temanggung sudah sangat mengkawatirkan sehingga harus dilakukan tindakan-tindakan pengelolaan yang baik," ujar Entargo.
Adapun upaya perluasan TPA, lanjut Entargo, akan dilakukan pada lahan seluas 1,5 hektare. Lokasi tersebut didapat dengan mengupayakan tukar guling tanah desa dengan tanah milik Pemkab. Pembangunan lokasi perluasan TPA menggunakan dana APBD kabupaten 2020 ini.
"Lokasi perluasan TPA direncanakan mampu menampung sekitar 950 ribu meter kubik sampah. Umur TPA ini direncanakan sampai tiga tahun," kata Entargo.
Terkait pengelolaan sampah ini, Pemkab Temanggung telah mendiskusikannya pada acara 'Jumat Ngopi' di pinggir sungai Lutut, Desa Lempuyang, Kecamatan Candiroto, Jumat (18/9) lalu.
Ketika itu, Bupati Temanggung M Al Khadziq meminta seluruh masyarakat agar tidak membuang sampah di sembarang tempat, seperti di area kali atau sungai. Sebab sampah akan mencemari lingkungan sungai.
Sampah, kata Khadziq, mestinya dikelola dengan baik agar Kabupaten Temanggung terbebas dari sampah.
Masyarakat, pinta Bupati, juga harus lebih giat membersihkan sampah, dimulai dari lingkungan tempat tinggal mereka.
"Kita tidak ingin kondisi lingkungan penuh dengan sampah, makanya gerakan bersih-bersih sampah harus terus digelorakan sehingga kebersihan dan keindahan lingkungan kita terjaga dengan baik,"ujar Khadziq. (OL-1)
Berdasarkan catatan Dinkes, ditemukan sebanyak 1.320 kasus Demam Berdarah Dengue. Jumlah itu terdiri dari 39 Demam Berdarah, sedang sisanya adalah Demam Dengue.
Berdasarkan data kemiskinan tahun 2023 kemarin, angka kemiskinan di Temanggung masih di kisaran 9,27%. Namun berdasarkan data dari Kantor Statistik terbaru, angka kemiskinan Temanggung
262 RTLH penerima bantuan itu tersebar di 18 kecamatan. Tepatnya di 55 desa dan empat kelurahan. Tiap warga penerima bantuan itu menerima Rp20 juta. Para penerima bantuan tergolong
OPERASIONAL pemulangan jemaah haji ke Tanah Air hari ini dimulai. Jemaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) SUB 01 mengawali fase pemulangan.
DPC Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mengusung pasangan petahana Muhammad Al Khadziq-Bimo pada Pilkada 2024.
Agka stunting di Temanggung saat ini masih cukup tinggi, yakni sekitar 25,1%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved