Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
ADA fakta berbeda seputar pupuk subsidi di tengah masa tanam akhir tahun ini. Produsen pupuk PT Pupuk Kujang memastikan stok pupuk bersubsidi
dan nonsubsidi untuk Oktober di Jawa Barat, Banten, dan sebagian Jawa Tengah dalam kondisi aman.
Di sisi lain, petani di Subang mengeluh sulit mendapat pupuk subsidi sejak dua pekan terakhir. Sementara itu, di Purbalingga, Jawa Tengah, belum menginjak Oktober, dinas
pertanian setempat mengakui stok urea tinggal 0,7% dari kuota, alias kritis.
Klaim stok pupuk subsidi aman, diungkapkan Ade Cahya Kurniawan, Sekretaris Perusahaan PT Pupuk Kujang, kemarin. “Kami pastikan ketersediaan stok pupuk susbidi
saat ini di gudang lini III di kabupaten dan kota di Jawa Barat, Banten, dan sebagian Jawa Tengah aman.
Kami siap menyalurkan sesuai alokasi.” Ia memastikan Pupuk Kujang memiliki pasokan stok pupuk yang cukup untuk menghadapi musim tanam Oktober 2020. “Siap disalurkan
kapan pun sesuai dengan alokasi sehingga petani tidak perlu menunggu lama untuk mengaplikasikan pupuknya.”
Kabar itu ternyata belum sampai kepada Otong Wiranta, Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan Subang. “Kelangkaan sudah berlangsung dua pekan terakhir. Saat ini, masih ada
petani yang baru memasuki musim tanam,” ujarnya.
Karena sulit mencari pupuk, petani terlambat melakukan aplikasi pupuk. “Sebagian kecil petani terpaksa menggunakan pupuk nonsubsidi meski harganya lebih mahal,”
tandas Otong.
Ia menegaskan hilangnya pupuk subsidi akibat alokasi pupuk subsidi untuk Kabupaten Subang sudah habis karena selama 2020 jatahnya dikurangi 35% jika dibandingkan
dengan di 2019. “Kami minta pemerintah segera mengeluarkan alokasi pupuk subsidi tambahan,” tandasnya.
Ketika dihubungi, juru bicara PT Pupuk Kujang, Fitria Ratu Pagih, mengaku belum bisa menyalurkan kembali pupuk bersubsidi ke Subang karena sudah melebihi alokasi
dari pemerintah. “Stok ada, kami siap menyalurkan sesuai alokasi.”
Kepala Dinas Pertanian Purbalingga Mukodam menyatakan tahun ini ada masa 4 bulan petani menanam hingga panen. “Dari jatah 10 ribu ton tahun ini, pupuk urea hanya
tersia 71,44 ton atau 0,7%. Ini kondisi kritis.”
Ia menyatakan petani di wilayahnya telah mengeluhkan terjadi kelangkaan pupuk. “Tahun ini memang ada pemangkasan jatah pupuk bersubsidi. Misalnya, untuk
urea yang tahun lalu mendapatkan alokasi sebanyak 11,8 ribu ton, tahun ini hanya dijatah 10 ribu ton.”
Selain stok urea yang kritis, stok NPK juga tersisa 23%, SP-36 12%, dan ZA 22% lebih. “Kami sudah minta tambahan ke pemprov dan pemerintah pusat,” tandas Mukodam. (CS/
RZ/LD/N-3)
Penyaluran pupuk bersubsidi akan tetap dilakukan meski kontrak pertama senilai Rp26,7 triliun akan habis pada Juli 2024.
PEMERINTAH saat ini terus berupaya memperbaiki beberapa prinsip pelaksanaan subsidi pupuk. Dari yang semula hanya berbicara penerima manfaat, skema-skema subsidi,
PEMERINTAH saat ini terus bekerja secara intensif untuk membahas bagaimana meningkatkan efektivitas dan efisiensi dari pupuk bersubsidi.
Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin mengkritisi rendahnya serapan pupuk subsidi yang baru mencapai 32,6% dari total alokasi 9,55 juta ton.
Aplikasi digital I-Pubers memudahkan petani dalam menebus pupuk bersubsidi, karena cukup dengan membawa KTP asli ke kios.
Kementan pastikan distribusi pupuk subsidi tepat sasaran
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved