Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menemukan 15 anak buah kapal yang ditelantarkan oleh pihak agensi di sebuah vila di Jalan Raya Cipanas Baru, Desa Tegal Jambu, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garu, Rabu (19/8) malam. Penemuan itu setelah dilakukan penggerebekan di vila tersebut.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan penggerebekan dilakukan atas dasar laporan yang telah masuk ke lembaganya. Dari hasil pemeriksaan, 15 ABK ini bertahan di vila karena mereka belum dibayar sesuai kontrak.
"Para ABK ini dipekerjakan oleh perusahaan agensi berbasis di Kabupaten Garut, PT Gafa Samudra Abadi. Mereka selama ini bekerja di sebuah perusahaan penangkapan ikan di Taiwan selama dua tahun. Namun, sejak satu tahun terakhir mereka kembali ke Indonesia hingga ditampung di sebuah vila di Kabupaten Garut," kata Benny Rhamdani, Jumat (21/8).
Benny mengatakan, para ABK terpaksa tinggal di sebuah vila karena menunggu janji agensi yang rencananya akan membayar hak mereka. Besaran yang belum dibayarkan ke para ABK itu bervariatif berkisar antara Rp 40 juta hingga Rp 130 juta. Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan oleh BP2MI, dari perusahaan Taiwan sudah membayarkan upah ABK ke pihak agensi.
"Kami akan menyelidiki serius untuk menentukan masalahnya. Apakah itu memang adanya kesepakatan perusahaan di Taiwan dengan agensi atau agensi yang tidak benar. Seharusnya upah tersebut itu bisa dibayarkan langsung kepada keluarga ABK, bukan agensi," lanjutnya.
baca juga: Pengajuan Klaim Tunjangan Hari Tua di Raja Ampat Meningkat Tajam
Menurutnya, 15 ABK yang ditemukan terlantar di Garut tak hanya berasal dari wilayahnya tapi mereka juga berasal dari Tasikmalaya, Medan, Jakarta dan Makassar. Kejadian ini sudah pernah dilaporkan ke Polres Garut namun pihak agensi tidak pernah datang.
"Saya sudah koordinasi dengan Polres Garut dan jika perlu mereka dijemput secara paksa supaya ada tindakan nyata agar ada efek jera kepada agensi nakal. Karena, perbuatan yang mereka lakukan memang melepas tanggung jawab terhadap ABK," pungkasnya. (OL-3)
Tim sar menghentikan pencarian 6 ABK KM Soneta yang tenggelam di Perairan Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah.
Tim SAR masih mencari 7 anak buah kapal (ABK) yang tenggelam di Perairan Karimunjawa, Jepara.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan tingginya angka kematian di kapal perikanan yang diduga terkait dengan kasus perbudakan
DIEMPAS gelombang tinggi, kapal nelayan bernama KM Barakuda dikabarkan tenggelam di Perairan Semujur, Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel).
ABK korban TPPO kapal ikan berbendera Tiongkok Fu Yuan Yu 857 di laut Singapura membeberkan kronologi yang terjadi di atas kapal tersebut.
SEBANYAK delapan ABK kapal berbendera Tiongkok Fu Yuan Yu 857 menyambangi Gedung Bareskrim Polri. Mereka melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Setelah selesainya proses coklit itu, ditemukan 7.205 orang pemilih dinilai tidak memenuhi syarat.
Penyeludupan sabu oleh AS diketahui saat kepala regu pengamanan melakukan penggeledahan terhadap warga binaan berinisial CS, 30,
Program ini diharapkan akan memberikan dampak positif bagi penyandang disabilitas untuk meningkatkan kemandirian.
Penjabat Bupati Garut Barnas Adjidin menekankan pentingnya data dalam perencanaan. Pelaksanaan program pemerintah harus betul-betul terlaporkan dan tercatat.
Untuk menuntaskan masalah itu perlu dilakukan upaya edukasi agar anak tidak melakukan perkawinan dini.
KEJADIAN bencana alam di Jawa Barat menjadi yang tertinggi di Indonesia. Sejak awal 2024 hingga akhir Juni lalu, tercatat ada 874 kejadian bencana alam di provinsi ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved