Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BP Jamsostek Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat telah menyalurkan klaim Rp2.872.536.200 dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2020. Sedangkan tahun lalu pada periode sama, BP Jamsostek hanya menyalurkan klaim sebesar Rp732.608,470. Ada peningkatan pembayaran klaim Jamsostek pada tahun ini sebesar Rp2 miliar lebih.
Kepala BP Jamsostek Raja Ampat, Ingrid Loury Latukonsina menjelaskan bahwa selama pandemi covid-19 terjadi peningkatan pembayaran klaim terutama klaim jaminan hari tua (JHT) sebanyak Rp2.789.975.160 dengan 474 kasus, disusul klaim jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp55,8 juta dengan satu kasus, klaim jaminan kematian Rp24 juta dengan satu kasus dan klaim jaminan pensiun Rp2.761.040 dengan dua kasus.
"Pada tahun ini terjadi kenaikan kasus klaim JHT yang signifikan. Pada semester awal tahun lalu hanya ada 69 kasus klaim JHT. Sekarang ini pada semester awal ada 474 kasus. Hal ini dipengaruhi danya pandemi covid-19 yang menyebabkan banyaknya pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja maupun pekerja yang dirumahkan sementara oleh perusahaan," kata Ingrid, Jumat (21/8).
baca juga: Klaster Kantor Picu Lonjakan Korban Korona
Ia berharap kepada seluruh pekerja yang telah mencairkan klaim JHT dapat memanfaatkan saldo tabungannya dengan bijak sehingga dapat membantu ketahanan finansial keluarga terutama di masa-masa pandemi Covid-19.
Dalam pencairan klaim JHT ini, BP Jamsostek menerapkan layanan Lapak Asik (Pelayanan Tanpa Kontak Fisik) dengan dua metode yakni melalui kanal online untuk klaim JHT dari luar daerah, dan kanal offline yaitu peserta datang langsug ke kantor. Sementara itu Kepala Kantor Cabang Papua Barat Mintje Wattu membenarkan terjadinya lonjakan pencairan JHT di seluruh Papua Barat sekitar 36%. (OL-3)
ADA tiga akronim yang sering dipahami secara rancu, yaitu perlinsos (perlindungan sosial), bansos (bantuan sosial), dan jamsos (jaminan sosial).
Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk negara hadir untuk menjamin para pekerja dan keluarganya terlindungi dari risiko sosial ekonomi.
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banjarmasin mendorong Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) atau rumah sakit dan fasilitas kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor.
KANTOR BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Jawa Tengah, menggelar sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Ketua RT/RW.
Akumulasi saldo JHT dan dana hasil pengembangannya bisa dicairkan setelah pekerja pensiun ataupun sudah tidak lagi bekerja.
Rumah di Jalan Lawu, Ketapang, Kota Probolinggo, Jawa Timur, itu sudah terlihat bergeliat.
BPJS Ketenagakerjaan meraih Gold Rank untuk kesekian kalinya dalam kompetisi Asia Sustainability Report Rating (ASRRAT) 2023.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan mengunjungi PT Indokomas Buana Perkasa yang memberdayakan pekerja penyandang disabilitas sebagai karyawan tetap.
Seluruh atlet HSS dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan RS Brawijaya Saharjo, segala risiko yang dialami saat bertanding akan dibiayai secara unlimited.
BPJS Ketenagakerjaan memiliki berbagai peran dan fungsi, termasuk mengelola jaminan sosial ketenagakerjaan, mengumpulkan dan mengelola dana.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved