Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
UPAYA Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan untuk tetap mendorong peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di masa pandemi Covid-19 menuai hasil yang positif. Di mana sampai saat ini PAD Sumsel sudah mencapai 53%.
"Inilah kehebatan Sumsel. Penerimaan PAD sampai detik ini hasilnya positif. Kita terima kasih sekali dengan masyarakat Sumsel yang memiliki kesadaran membangun daerah dari sektor pajak dan lainnya. Saat ini penerimaan PAD Sumsel sudah mencapai 53%," kata Herman Deru, Gubernur Sumsel, Selasa (11/8).
Baca juga: Diantar Babinsa, Siswa Belajar di Markas Koramil Lembang
Menurutnya, saat ini hanya Sumsel yang angka penerimaan PAD-nya mencapai 53% meskipun di masa pandemi Covid-19.
"Artinya ini sudah lebih dari setengah. Biasanya, angka itu tercapai disaat normal. Namun Sumsel justru masih mampu mencapainya di saat yang tidak normal (pandemi)," terangnya.
Sementara soal realisasi penyerapan APBD Sumsel 2020, ia menyebut, saat ini realisasi penyerapan APBD Sumsel 2020 masuk dalam kategori menengah keatas. Di mana realisasi penyerapan APBD sudah mencapai di angka 32%.
"Penyerapan APBD tahun 2020 Sumsel ini sudah menengah keatas. Saat ini serapan anggaran kita sudah 32%. Sebetulnya, perhari ini serapan anggaran itu sudah di angka 36%, namun yang terlapor sebelumnya di Kemendagri masih angka 32%," bebernya.
Dilihat dari angka realisasi penyerapan APBD 2020 tersebut, lanjut dia, artinya jumlah pembelajaan APBD cukup proporsional.
"Namun jika tagihan pembelanjan sudah masuk, tentu angka serapan itu meningkat lagi. Bisa mencapai lebih dari nasional, diatas 40%," paparnya.
Terkait anggaran yang batal dikucurkan pemerintah pusat lantaran pandemi Covid-19, ia berharap, hal itu bisa dialokasikan lagi pada APBN Perubahan demi mendorong pembangunan.
"Harapan saya bisa dikembalikan lagi pada APBN Perubahan nanti," pungkasnya. (OL-6)
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
Pada Bidang Pendidikan telah direalisasikan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SD sebanyak 367 RKB, Pembangunan SMP Baru yakni SMPN 14, SMPN 15 dan SMPN 16 Denpasar.
Penerima BBM bersubsidi di Bangka Belitung harus membayar pajak kendaraan.
"Nanti akan membuat perda tentang retribusi sampah mengatur hasil pengelolaan sampah di Supiturang. Sehingga sampah yang sudah dihasilkan TPA bisa berdampak pada PAD."
DPRD dan Pemprov DKI sepakat nilai rancangan APBD untuk 2024 sebesar Rp81,7 triliun.
Juru parkir menjadi salah satu ujung tombak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menggenjot perolehan retribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved