Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEKRETARIS Daerah Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, pimpinan DPRD dan ketua fraksi mendatangi Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jatim, Kamis (16/7). Kedatangan mereka terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2019 yang menuai polemik.
Pejabat yang datang ke Kantor BPK Jatim di Jalan Raya Juanda Kabupaten Sidoarjo ini di antaranya adalah Sekda Pemkab Bojonegoro Nurul Azizah. Selain itu Ketua DPRD Bojonegoro Imam Sholikin, pimpinan DPRD lainnya dan para ketua fraksi. Kedatangan mereka ke Kantor BPK Jatim buntut dari rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bojonegoro sebelumnya.
Saat itu, mereka mempertanyakan LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro pada 2019 yang menyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sementara dalam LHP BPK ini ada poin yang dinilai janggal karena ada ketidaksesuaian proyek pengadaan barang dan jasa, kekurangan volume dan kelebihan perhitungan.
Sehingga predikat WTP dari BPK sempat menimbulkan polemik di masyarakat, karena adanya ketidaksesuaian sejumlah proyek tersebut. Selain itu juga ada dugaan persekongkolan horizontal antar peserta, persekongkolan vertikal antara penyelenggara dan peserta tender proyek APBD Pemkab Bojonegoro tersebut.
Terkait banyaknya temuan tersebut, yang paling menonjol adalah adanya kata persekongkolan dan melawan hukum seperti yang tertera di tabel 45 LHP BPK tahun 2019. "Soal kelebihan perhitungan nilainya sekitar Rp9 miliar sudah dikembalikan kontraktor lebih Rp2 miliar dan sisanya menyusul," kata Imam Sholikin.
Para pejabat eksekutif dan legislatif Kabupaten Bojonegoro tersebut berada di BPK Jatim lebih dari dua jam. Mereka datang dengan mobil pribadi dan kendaraan dinas.
Sementara Sekda Pemkab Bojonegoro Nurul Azizah menegaskan, kedatangan mereka ini bukan karena dipanggil BPK, melainkan inisiatif sendiri untuk konsultasi. Setelah konsultasi tersebut akhirnya sudah beres dan dipahami oleh eksekutif maupun legislatif. Selain itu terkait proyek yang dipersoalkan juga sudah dipahami. "Dan ini tidak ada unsur kerugian negara sehingga tidak bisa masuk ranah hukum," kata Nurul. (OL-13)
Baca Juga: Naumi: Perlindungan Anak dan Perempuan Jadi Prioritas
Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahun 2023, Senin (22/7)
BPK menemukan sejumlah kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam Laporan Keuangan (LK) Kemenag Tahun 2023.
Jajaran Kemenpora diharapkan bisa bersama-sama kembali mempertahankan predikat WTP untuk tahun-tahun berikutnya.
Presiden Joko Widodo menegaskan predikat WTP yang diperoleh kementerian/lembaga dalam laporan pengelolaan keuangan adalah kewajiban, bukan prestasi.
Ketua BPK RI, Isma Yatun, menekankan pentingnya pemeriksaan yang inklusif dan berkualitas dalam pengelolaan keuangan negara sebagai landasan menuju Indonesia Emas 2045.
ANGGOTA III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI nonaktif Achsanul Qosasi divonis pidana penjara selama 2,5 tahun dan denda Rp250 juta setelah terbukti menerima suap
Gedung olahraga SMPN 1 Buduran tertimpa drum yang terlempar akibat ledakan kebakaran yang terjadi di pabrik cat Avian.
Kebakaran di pabrik Avian di Sidoarjo dapat dilihat sampai radius 1 km dan menimbulkan ledakan.
OJK mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sumber Artha Waru Agung yang beralamat di Jalan Raya Wadung Asri Nomor 70A, Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Jembatan tersebut adalah satu-satunya penghubung warga Desa Kedungpeluk dengan desa lainnya. Sehingga dengan ambrolnya jembatan ini, transportasi warga Desa Kedungpeluk terganggu.
PARA petani semangka inul di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, harus gigit jari. Lantaran di tengah hasil panen tahun ini yang melimpah, harganya justru anjlok hanya Rp6 ribu per kilogram.
Pada dua bulan terakhir ini, tercatat ada 700 perkara gugat cerai di Pengadilan Agama Kelas 1 A Kabupaten Sidoarjo. Bahkan sejak awal Januari 2024 tercatat 2.400 perkara gugat cerai
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved