Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Ratusan Pedagang Hewan Kurban Tolak Pakai Masker dan Rapid Test

Kristiadi
15/7/2020 13:04
Ratusan Pedagang Hewan Kurban Tolak Pakai Masker dan Rapid Test
Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum turun langsung membagikan masker di Pasar hewan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (15/7/2020)(MI/Kristiadi)

RATUSAN pejual hewan kurban di Pasar Hewan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya menolak melakukan rapid test covid-19 yang diadakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya. Para pedagang meyakinkan petugas bahwa mereka sehat, tidak perlu cek kesehatan, apalagi memakai masker. Pasar hewan Manonjaya menjelang Idul Adha dipenuhi para pedagang hewan kurban yang datang dari Kabupaten Tasikmalaya, Garut, Ciamis, Banjar, Pangandaran bahkan dari Jawa Timur.

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menyesalkan adanya penolakan yang dilakukan oleh pedagang maupun pembeli yang memenuhi pasar hewan. Mereka juga tidak menerapkan tidak memakai masker. 

"Saya barusan langsung turun tangan ke lokasi dan meminta agar pegagang maupun pembeli harus tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker. Dan kami juga tetap berupaya agar semuanya melakukan rapid test tetapi mereka menolak. Mereka menyakininya sudah sehat dan tidak memakai masker juga tidak wajib digunakan," katanya, Uu Ruzhanul Ulum, Rabu (15/7).

Uu berjanji akan terus mengupayakan agar para pedagang dan pembeli di Pasar Manonjaya mematuhi protokol kesehatan dan mau melaksanakan rapid test secara gratis untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Namun bila para pedagang menolak memakai masker dikenai denda Rp100 ribu, dan pengemudi Rp150 ribu.

Namun tidak semua pedagang hewan kurban menolak rapid test. Heri, warga Sukowono Jember, Jawa Timur yang berjualan hewan kurban di Pasar Manonjaya menyambut positif rapid test gratis dan wajib memakai masker. 

baca juga: MUI Terbitkan Fatwa Penyembelihan Hewan Kurban di Tengah Pandemi

"Kami mengapresiasi langkah yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Jabar, menggelar rapid test massal di pasar hewan. Dantentunya itu sangat perlu. Karena, selama ini ada juga rasa kekhwatiran bagi keluarga mengingat di lokasi penjualan hewan kurban banyak yang tidak memakai masker hingga mengabaikan protokol kesehatan," paparnya. (OL-3)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya