Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PUGUTAN bagi orang tua siswa di Kabupaten Semarang masih berlangsung. Padahal bupati dan Kepala Dinas Pendidikan melarangnya, karena sekolah sudah tercover oleh Dana Operasional Sekolah (BOS).
Pemantauan Media Indonesia, Jumat (10/7) jelang memulai tahun ajaran baru, ratusan orang tua siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Kabupaten Semarang resah karena adanya pungutan yang capai ratusan ribu rupiah per siswa baik kelas 7 hingga kelas 9.
Keresahan muncul karena pungutan yang dibebankan kepada orang tua siswa sudah tercover oleh BOS seperti terjadi di SMP Negeri 5 Amvarawa, Kabupaten Semarang yakni buku ujian Rp150.000, foto ijasah Rp30.000, tambahan jam
pelajaran Rp70.000, penulisan ijasah dan fotocopy Rp25.000, samir Rp25.000, katalog Rp65.000, kenangan untuk sekolah Rp50.000, wasanawarsa Rp200.000, konsumsi untuk guru penjaga ujian Rp60.000, sewa Genset Rp25.00 dan
mujahadah Rp25.000.
"Kami para orang tua jujur sangat resah, katanya sekolah gratis sudah dibiayai BOS tetapi masih dipungut Rp725.000 per siswa kelas 9," kata Tika,43, orang tua siswa usai ikuti rapat dengan sekolah.
Hal sama diungkapkan Sudibyo,51, wali murid kelas 7 yang mengaku diharuskan membayar Rp430.000 per siswa, namun tidak berdaya karena khawatir anaknya ditekan. "Ini belum nanti masih harus beli seragam baru," imbuhnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang Sukaton secara terpisah mengatakan kaget dengan adanya pungitan tersebut, karena sesuai ketentuan dilarang karena sebagian kegiatan di sekolah sudah dicover oleh BOS.
Bahkan di tengah pandemi covid-19 ini, lanjut Sukaton, masih dipertimbangkan untuk memulai kegiatan tatap muka di sekolah dan kegiatan yang menimbulkan kerumunan seperti kemah dan study tour. "Saya akan cek lagi, tidak boleh ada pungutan," imbuhnya.
Bupati Semarang Mundjirin juga mengaku kaget munculnya pungutan di sekolah negeri, sehingga segera diperintahkan untuk ditertibkan termasuk kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan. "Terima kasih infonya, segera akan saya tindaklanjuti, karena memang dilarang ada pungutan," katanya.(OL-13)
Baca Juga: Palestina Diminta Bercermin dari Sejarah Indonesia
Pengamatan cuaca pukul 05.30 WIB melihat adanya perubahan cuaca Rabu (31/7) ini, yakni potensi hujan ringan hingga sedang terjadi di sebagian besar daerah daerah di kawasan pegunungan
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Jateng Fair 2024 mempersembahkan tema "Sensational of Central Java Coffee", menampilkan berbagai produk kopi dari 20 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mendukung Irjen Ahmad Luthfi untuk maju dalam kontestasi Pilgub Jawa Tengah.
Ahmad Luthfi disebut memiliki popularitas tinggi di beberapa lembaga survei.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
BMKG Stasiun Meteorologi Ahmad Yani Semarang memperingatkan 21 daerah di di pegunungan bagian tengah, Pantura tengah dan Pantura timur Jawa Tengah berpotensi hujan ringan-sedang hari ini.
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
Trend dan minat masyarakat tinggal di wilayah berbukit dengan lingkungan asri dan berudara sejuk, khusunya pasca Pandemi Covid-19
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved