Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Positif Covid-19 Melambung, Surabaya Bakal Terapkan Jam Malam

Faishol Taselan
06/7/2020 19:25
Positif Covid-19 Melambung, Surabaya Bakal Terapkan Jam Malam
Petugas Satpol PP menghukum warga yang tidak mengenakan masker untuk push up saat Operasi Patuh Masker di Jalan Nyamplungan, Surabaya, Senin(ANTARA/DIDIK SUHARTONO)

TERUS melabungnya angka pasien positif di Surabaya, memaksa Pemerintah  Kota Surabaya kembali menerapkan jam malam baui warga Surabaya.

"Perubahan Perwali Nomor 28 Tahun 2020 tengah digodok untuk memasukkan  mekanisme jam malam berikut sanksinya," kata Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya Irvan Widyanto di Surabaya, Senin (6/7).

Kondisi jumlah pasien positif covid-19 di Surabaya mengkhawatirkan. Dalam Catata GUgus Tugas Provinsi Jatim hingga kini jumlah yang dinyatakan posisit mencapai 6.642 orang.

Jumlah tersebut tertinggi se Jawa Timur disusul kemudian Sidoarjo dan Gresik. Bahkan, tiap hari rata rata pasien positif di Surabaya di atas 100 orang.Karena itu, Pemkot memandang perlumempertegas kembali jam malam.

Draf perubahan Perwali 28 tahun 2020 sudah rampung. Sekarang masih dibahas agar segera diundangkan atau ditandatangani Wali Kota Surabaya, Tri  Rismaharini. 

"Perwali sedang dibahas dan dimatangkan dalam satu dua hari ini," kata Irvan.

Baca juga: Enam Daerah Zona Hijau di Sumbar Gelar Belajar Tatap Muka

Pembatasan aktivitas malam hari itu bakal diberlakukan mulai pukul  22.00 WIB untuk warga kota. Kecuali, untuk sektor kesehatan, logistik atau kebutuhan utama masyarakat.

"Kalau tidak ada hubungannya, tidak ada kepentingan terkait dengan kesehatan misalnya mau beli obat mau beli makanan ya lebih baik di rumah," ujarnya.

Menurut Irvan, dalam perubahan Perwali itu segala hal akan diatur dengan jelas. Termasuk kemungkinan aturan sanksinya bila ada yang melanggar. Memang ini bukanlah PSBB, namun untuk menekankan kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan.

Sebab, lanjut Irvan, pihaknya saat ini tengah berpacu untuk segera menyelesaikan wabah ini di Surabaya. Selain berbagai upaya yang dilakukan Pemkot lewat Gugus Tugas, warga secara umum juga dilibatkan.

Salah satu caranya, dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan. Seperti memakai masker, menjaga jarak atau physical distancing. (A-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya