Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Hajatan Dilarang, Pekerja Seni Karawang Unjuk Rasa

Cikwan Suwandi
18/6/2020 16:35
Hajatan Dilarang, Pekerja Seni Karawang Unjuk Rasa
Ratusan pekerja seni Karawang unjukrasa meminta hajatan diizinkan, sebab sudah empat bulan tidak ada order membuat mereka kelaparan.(MI/Cikwan S)

SELAMA empat bulan menganggur karena pandemi korona, ratusan seniman yang tergabung dalam Forum Solidaritas Pekeria Seni Karawang (FSPSK) menggelar unjukrasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Karawang.

"Tujuan kami ke sini untuk melakukan hearing. Tetapi karena banyak teman-teman yang mau ikut dan mengantar untuk datang kami persilahkan. Pertama kami hanya ingin diizinkan kembali untuk bisa manggung kembali di hajatan," ungkap Ketua FSPSK Budi Setiawan kepada mediaindonesia.com, Kamis (18/6).

Budi menyebutkan jika diizinkan kembali mengisi acara hajatan, pihaknya siap mengikuti protokol kesehatan yang ditentukan oleh pemerintah.

"Yang kawinan itu dibolehkan, tetapi kami sebagai pekerja seni juga meminta untuk bisa ikut mengisi acara hajatan. Semuanya bisa dilakukan, kami juga bersedia mematuhi protokol kesehatan seperti jaga jarak dan pakai masker," ujar Budi.

Kegiatan kali ini berbentuk parade gelar budaya dengan tema Parade Solidaritas Pekeria Seni Karawang menuju dahar deui di nu haiatan.

"Maknanya hajatan adalah ladang kami menafkahi diri sendiri dan keluarga," ungkap Budi.

Ia sangat berharap pemerintah memberikan solusi untuk para pekerja seni yang telah menganggur selama empat bulan. Budi menyebutkan dalam aksi ini ada sekitar 600 pekerja seni yang ikut dari pengusaha soundsystem, wedding organizer, pembawa acara (MC), seniman panggung tradisional. (OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya