Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Ini Alasan Bupati Pecat 109 Tenaga Medis RSUD Ogan Ilir

Henri Siagian
21/5/2020 23:11
Ini Alasan Bupati Pecat 109 Tenaga Medis RSUD Ogan Ilir
Bupati Ogan Ilir, Sumatra Selatan, Ilyas Panji Alam(Antara)

BUPATI Ogan Ilir, Sumatra Selatan, Ilyas Panji Alam mengungkapkan pemecatan 109 tenaga medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir karena mereka justru mengganggu penanganan virus korona atau covid-19

"Mereka minta dilengkapi alat pelindung diri (APD). Padahal di rumah sakit ada ribuan. Silakan cek. Semuanya mulai dari kacamata, sarung tangan dan lain-lain," kata Ilyas di Ogan Ilir, Kamis (21/5).

Baca juga: 109 Tenaga Medis di RSUD Ogan Ilir Dipecat

Ia menduga tuntutan APD, insentif, dan rumah singgah hanyalah alasan para tenaga honorer. Padahal, menurut dia, para tenaga medis itu takut berhadapan dengan pasien covid-19, sehingga mengganggu penanganan virus korona.

Ilyas mengungkapkan, pemkab telah menyiapkan 34 ruangan khusus di DPRD Ogan Ilir dengan fasilitas lengkap sebagai tempat singgah tenaga kesehatan.

Adapun terkait insentif kerja, menurutnya, tidak wajar karena para tenaga kesehatan itu belum menunjukkan kinerja.

"Ketika negara butuh tenaga mereka, mereka malah meninggalkan tugas. Sementara yang mereka tuntut sudah dipenuhi jauh-jauh hari," kata Ilyas menegaskan.

Tetapi, dia memastikan pelayanan di RSUD Ogan Ilir tetap berjalan optimal karena ada ratusan tenaga kesehatan dan medis yang masih bersiaga.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumsel Yusri mengaku mendukung pemecatan tersebut. "Kalau ada pasien tapi mereka (tenaga kesehatan) tidak mau melayani, ya sama saja tidak ada maknanya. Kalau masalahnya APD harusnya tinggal usulkan saja ke provinsi nanti kami salurkan," ujarnya.
 
RSUD Ogan Ilir memecat secara tidak hormat terhadap 109 tenaga kesehatan berdasarkan SK Bupati Ogan Ilir nomor 191/KEP/RSUD/2020, salah satu poin pertimbangannya yakni para tenaga honorer tidak masuk bekerja lima hari berturut-turut sejak 15 Mei. (Ant/X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya