Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEBIJAKAN Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di wilayah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan dalam dua pekan terakhir dinilai masih belum efektif. Hal ini dikemukakan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Nurcholis Majid.
"Ada beberapa kendala terkait penerapan protokol kesehatan (physical distancing) dari pemerintah yang masih diabaikan oleh masyarakat. Salah satunya adalah masalah kondisi sosial ekonomi," tuturnya.
Di lapangan masih terlihat sebagian warga tidak mengindahkannya protokol kesehatan dari pemerintah. Menurutnya, pemahaman warga soal physical distancing tidak merata.
"Problem ekonomi memaksa warga tetap harus keluar rumah mencari nafkah. Selain itu adanya paham keagamaan yang belum menerima soal kedaruratan dalam beribadah," ujarnya.
Karena itu menurut Nurcholis perlu pelibatan aparat untuk menyadarkan masyarakat. Namun upaya itu harus dibarengi dengan bantuan sosial dan program penopang ekonomi yang lebih nyata.
"Edukasi harus terus dilakukan dengan pelibatan tokoh agama serta tokoh masyarakat," jelasnya. (R-1)
ULM Banjarmasin berencana membangun pusat penelitian lahan basah dan mangrove dunia seluas 621 hektare.
Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Sari Mulia (UNISM) Banjarmasin mengikuti ajang pemilihan Putera Puteri Kampus 2024, guna mencari ikon kampus.
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banjarmasin mendorong Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) atau rumah sakit dan fasilitas kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
FENOMENA mabuk kecubung berujung maut di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah diselidiki oleh pihak Polda Kalsel.
KASUS mabuk tanaman kecubung merebak di Kalimantan Selatan (Kalsel). Dua orang tewas dan puluhan warga dari berbagai daerah harus dirawat pusat rehabilitasi Rumah Sakit Jiwa.
Pengamat Tata Kota dari Universitas Lambung Mangkurat, Akbar Rahman, menilai kondisi tanah gambut di Banjarmasin menyebabkan konstruksi bangunan menjadi rentan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved