Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

PSBB di Kota Banjarmasin Dinilai Belum Efektif

Denny S
04/5/2020 02:05
PSBB di Kota Banjarmasin Dinilai Belum Efektif
Kota Banjarmasin menerapkan aturan PSBB.(ANTARA)

KEBIJAKAN Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di wilayah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan dalam dua pekan terakhir dinilai masih belum efektif. Hal ini dikemukakan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Nurcholis Majid.

"Ada beberapa kendala terkait penerapan protokol kesehatan (physical distancing) dari pemerintah yang masih diabaikan oleh masyarakat. Salah satunya adalah masalah kondisi sosial ekonomi," tuturnya.

Di lapangan masih terlihat sebagian warga tidak mengindahkannya protokol kesehatan dari pemerintah. Menurutnya, pemahaman warga soal physical distancing tidak merata.

"Problem ekonomi memaksa warga tetap harus keluar rumah mencari nafkah. Selain itu adanya paham keagamaan yang belum menerima soal kedaruratan dalam beribadah," ujarnya.

Karena itu menurut Nurcholis perlu pelibatan aparat untuk menyadarkan masyarakat. Namun upaya itu harus dibarengi dengan bantuan sosial dan program penopang ekonomi yang lebih nyata.

"Edukasi harus terus dilakukan dengan pelibatan tokoh agama serta tokoh masyarakat," jelasnya. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya