Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KELUARNYA Surat Edaran (SE) Bupati Temanggung terkait pembatasan jam buka usaha membuat pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan makin menjerit. Pasalnya sejak merebak virus korona, pendapatan mereka turun drastis. Sementara jaminan sosial tidak menyentuh mereka. Sebelumnya, pada 7 April lalu, Bupati Temanggung M Al Khadziq telah menerbitkan SE Nomor 4435 / 173 tahun 2020 tentang pembatasan jumlah karyawan, dan pembatasan kegiatan usaha dalam rangka pengendalian penyebaran
covid-19.
SE tersebut mengatur jam buka rumah makan/restoran/ cafe pukul 08.00-18.00 wib, pasar tradisional beroperasi pukul 04.00-16.00 wib, toko/swalayan buka pukul 08.00-18.00 wib. PKL yang berjualan pagi dibatasi pukul 06.00-18.00 wib, dan yang berjualan sore pukul 15.00-20.00 wib.
Terkait aturan tersebut, Soni,40, salah seorang PKL di Terminal Madureso Temanggung mengaku makin menyulitkan usahanya. Karena itu dia memutuskan untuk tidak menaatinya. Sejak merebak covid-19 di daerah itu hampir tiga pekan terakhir pendapatannya sudah turun 90 persen. Itu pun dagangannya sudah ia tunggui selama hampir 20 jam.
"Belakangan paling banter hanya laku satu gelas kopi seharga Rp3000, itu warung saya tunggui dari pagi sampai pagi lagi," ungkap Soni, Minggu (12/4).
Pada kondisi normal, menurut Soni, saat terminal ramai, ia bisa memperoleh Rp150 ribu hingga Rp300 ribu dalam sehari. Sekarang, meski masih banyak bus masuk dari luar kota, namun penumpang yang turun langsung ke Pos Penanganan Covid-19 untuk melapor dan disemprot disinfektan. Mereka tidak mampir makan di terminal.
"Karena itu, meski selain berjualan saya merangkap jadi tukang ojek pun tidak ada penghasilan karena penumpang dari pos covid langsung dijemput keluarganya," tutur Soni.
Darso,75, pedagang lainnya mengaku tidak punya pilihan lain selain menuruti SE Bupati dengan menutup warung makannya dengan tirai pada pukul 18.00 wib. Namun, jika ada pembeli yang datang untuk makan pada malam hari hingga sekitar pukul 22.00 wib, ia pun menerimanya. Pertimbangannya karena pendapatannya selama ini sudah turun 60 persen.
Biasanya saat kondisi normal ia bisa mendapat rata-rata Rp 300 ribu per hari dari berjualan makanan dan minuman. Sejak lebih dari dua pekan, separuh dari penghasilan normal tidak ia dapatkan.
"Kondisinya sangat sepi, orang keluar pun sudah jarang. Jadi kalau malam masih ada orang mau beli makan ya diterima saja," ujar Darso.
baca juga: Napi Dari Kaltara Didatangkan Ungkap Peredaran Narkoba di Kalsel
Ketika dikonfirmasi, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Temanggung, Gotri Wijiyanto, menyatakan meski Temanggung masih zona hijau penyebaran Covid-19, namun SE Bupati terkait pembatasan jumlah karyawan dan kegiatan usaha tersebut tetap dikeluarkan dengan mengacu pada edaran gubernur. Soalnya aturan mengenai PSBB dari pusat terlambat turun.
"Setahu saya sampai hari ini Temanggung masih zona hijau, belum ada penularan lokal. Tapi aturan PSBB terlambat turunnya, kita mengacu pada edaran gubernur. Prinsip semua hati-hati dan waspada," ujar Gotri. (OL-3)
Epidemiolog Dicky Budiman sempat menyampaikan saran penambahan armada bus TransJakarta untuk mengurangi kerumunan di halte akibat kebijakan ganjil-genap.
Otoritas kesehatan Korea Selatan memperingatkan pada Jumat (21/8)) bahwa akan ada penambahan infeksi covid-19 di Seoul.
Angka penambahan kasus positif covid-19 bertambah. Namun angka sembuh juga bertambah. Masysrakat diminta untuk waspada dengan mematuhi protokol kesehatan saat beraktifitas
RAPID dan swab test massal di lingkungan kantor Pemerintahan Kabupaten Pati, Jawa Tengah mendapati enam orang camat positif Covid-19.
Sejak pandemi mewabah, tempat-tempat hiburan harus tutup membuat pengusaha maupun karyawan tak memiliki penghasilan.
Sejumlah daerah di Spanyol memperketat aturan social distancing dan langkah-langkah kebersihan menyusul 2.050 kasus covid-19 baru didiagnosis pada akhir pekan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved