Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
AHLI epidemiologi Universitas Indonesia Tri Yunis Miko berpandangan dunia usaha dan covid-19 lambat laun harus berjalan berdampingan. Hal ini juga agar para buruh atau pekerja di dalamnya bisa memutar roda perekonomian keluarga mereka.
Untuk itu, ia pun memaklumi Pemprov DKI Jakarta yang akhirnya mau membuka pembahasan protokol kesehatan di sektor tempat hiburan. Tempat hiburan merupakan salah satu sektor yang terdampak pandemi covid-19. Sejak pandemi mewabah, tempat-tempat hiburan harus tutup membuat pengusaha maupun karyawan tak memiliki penghasilan.
Baca juga: Waspada, Penularan Covid-19 di DKI Melaju
"Ya sebenarnya enggak apa-apa kalau memang tempat hiburan mau dibuka. Karena kita kan memang harus berdampingan. Apalagi jika APBD DKI terbatas dan tidak bisa memberikan bansos terus-menerus. Kebutuhan masyarakat juga bukan hanya bansos. Masyarakat juga butuh untuk sekolah dan sebagainya," kata Tri saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (26/7).
Baca juga: Pemkot Depok Izinkan Warganya Gelar Resepsi Pernikahan
Untuk mengizinkan tempat hiburan kembali beroperasi, Tri menyarankan agar jam operasional dibatasi. Selain itu, pengawasan juga harus diintensifkan melalui perangkat yang ada, baik oleh petugas secara kasat mata maupun dengan bantuan teknologi CCTV.
"Jam operasional harus dibatasi. Bila biasanya sebelum pandemi bisa buka sampai jam 3 pagi, ya sekarang jam 1 malam saja. Selain itu mau tidak mau petugas harus ditambah untuk mengawasi secara ketat. Kalau dilihat sudah terlalu padat ya harus segera dibubarkan atau ditutup paksa," ujarnya.
Selain jam operasional, Tri juga menyarankan agar ada standar operasional prosedur tersendiri terkait perbaikan sirkulasi udara di gedung tempat hiburan malam. Tempat-tempat hiburan umumnya adalah tempat yang sangat tertutup dan rawan terjadi penularan. "Harus ada perbaikan sirkulasi udara sebaik mungkin," paparnya.
Tidak hanya itu, Tri juga meminta agar para pengawas bisa tegas terhadap para pengelola tempat hiburan. Aparat tidak boleh takut pada oknum-oknum bayaran para pengusaha dalam menertibkan pelanggaran protokol kesehatan.
"Ya biasanya di tempat-tempat hiburan seperti itu kan ada preman-premannya, istilahnya seperti itu. Kalau mereka menghalangi ya laporkan ke atasan dan tetap harus bertindak tegas untuk menutup. Jangan takut karena ini demi keselamatan bersama," pungkasnya. (J-2)
Epidemiolog Dicky Budiman sempat menyampaikan saran penambahan armada bus TransJakarta untuk mengurangi kerumunan di halte akibat kebijakan ganjil-genap.
Otoritas kesehatan Korea Selatan memperingatkan pada Jumat (21/8)) bahwa akan ada penambahan infeksi covid-19 di Seoul.
Angka penambahan kasus positif covid-19 bertambah. Namun angka sembuh juga bertambah. Masysrakat diminta untukĀ waspada dengan mematuhi protokol kesehatan saat beraktifitas
RAPID dan swab test massal di lingkungan kantor Pemerintahan Kabupaten Pati, Jawa Tengah mendapati enam orang camat positif Covid-19.
Sejumlah daerah di Spanyol memperketat aturan social distancing dan langkah-langkah kebersihan menyusul 2.050 kasus covid-19 baru didiagnosis pada akhir pekan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved