Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MASYARAKAT Pangkalbalam, Provinsi Bangka Belitung (Babel) menolak rencana Wali Kota Pangkalpinang menjadikan Rumah susun sewa (rusunawa) dijadikan tempat penampung bagi Orang Dalam Pantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) covid-19. Puluhan warga menutup akses jalan masuk ke Rusunawa dengan membentangkan spanduk yang berisikan penolakan keras rusunawa dijadikan tempat penampung pasien korona, Selasa (31/3).
Rahmad salah satu warga mengatakan, rencana Maulan Akli Wali Kota Pangkalpinang menjadikan rusunawa sebagai tempat isolasi membuat keresahan dan kekhawatiran ditengah masyarakat.
"Rencana pak wali kota ini, membuat seluruh masyarakat resah, dan nantinya bisa jadi kampung kami pangkalarang Pangkalbalam ini jadi bahan cemohan orang karena jadi tempat penampung orang sakit," kata Rahmad.
Ia menyarakan, Wali Kota Pangkalpinang tidak menjadikan gedung rusunawa sebagai tempat pasien korona, karena masih banyak tempat lain seperti pulau yang ada di Babel ini.
"Ini kan dekat dengan pemukiman warga, kalau mau cari lah yang jauh, seperti di pulau sana," sarannya.
"Apapun alasanya, kami tetap menolak dan melawan jika itu dipaksakan. Bukan cuma takut terinfeksi, dampak sosial lebih besar, apalagi masyarakat disini adalah nelayan," ujar dia.
Hal senada juga disampaikan Lukman, menurutnya warga akan melawan jika rusunawa tetap dijadikan tempat penampung ODP dan PDP korona.
baca juga: Satu Pasien Positif Covid-19 di Banyumas Meninggal
"Kami tidak menerima dan mengiklaskan kampung kami dijadikan tempat, para pasien korona, silahkan cari tempat lain," tegas Lukman.
Sebelumnya Wali Kota Pangkalpinang Maulan Akli sudah meninjau rusunawa Pangkalarang Pangkalbalam yang rencananya akan dijadikan tempat ODP dan PDP khususnya yang di Pangkalpinang.(OL-3)
SEORANG bocah laki-laki berusia 6 tahun tewas terjatuh di lantai 8 Rusunawa Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur. Insiden terjadi pukul 16.15 WIB, Selasa, 25 Juni 2024.
Penjabat Gubernur (Pj) Jakarta Heru Budi Hartono memastikan bahwa tujuh pekerja Rusunawa Marunda yang terlibat dalam penjarahan aset hunian telah ditindak tegas
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta agar pelaku penjarahan Rusunawa Marunda harus ditindak tegas karena sudah melanggar hukum
Warga Rusunawa Griya Tipar Cakung mengikuti pelatihan tentang cara menjadi wirausaha digital yang digelar PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP).
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta membatalkan rencana untuk segera menarik retribusi rusun mulai bulan ini. Hal itu diputuskan setelah eksekutif menggelar rapat kerja
DPRD DKI Jakarta meminta retribusi Rusun agar ditangguhkan lagi karena ekonomi penghuni belum pulih usai kasus pandemi covid-19 melanda warga Jakarta.
Sejak zaman penjajahan Belanda telah tumbuh subur perusahaan tambang meski kala itu masih dilakukan secara tradisional.
Sebanyak 892 anak berhasil dikhitan, 389 kantong darah dikumpulkan, serta memberikan pelayanan kesehatan melalui Mobil Sehat sebanyak 593 kepada warga.
Orang tua diimbau waspada, sedangkan pengelola destinasi wisata pantai diimbau memberikan peringatan dan melengkapi peralatan keselamatan, demi keamanan dan keselamatan pengunjung.
Sebanyak 400 peserta ambil bagian lomba makan otak-otak ini. Uniknya para peserta mengenakan beragam kostum unik untuk menarik perhatian para juri.
DIEMPAS gelombang tinggi, kapal nelayan bernama KM Barakuda dikabarkan tenggelam di Perairan Semujur, Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel).
BADAN Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS Kesehatan) Pangkalpinang menyebutkan jumlah tunggakan iuran kepesertaan Mandiri di Bangka Belitung (Babel) mencapai Rp182 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved