Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Kepolisian Resort (Polres) Temanggung, Jawa Tengah meringkus empat orang anggota gengster pelajar yang beroperasi di kawasan Sariayam Parakan dan meresahkan masyarakat. Keberadaan gengster tersebut belakangan viral di media sosial (medsos).
Kepala Polres Temanggung Ajun Komisaris Besar (AKB) Muhammad Ali menerangkan, sebelumnya pada Sabtu (22/2/2020) malam pihaknya menerima informasi terkait adanya sekelompok pemuda berkendara sepeda motor membawa senjata tajam berupa clurit dan gear sambil berteriak-teriak meresahkan masyarakat. Aksi itu juga viral di medsos.
"Setelah diselidiki, mereka yang berkeluyuran bawa sajam dan gear, pada Senin (24/2/2020) pagi ditangkap. Ada empat orang yang ditangkap dengan barang bukti berupa sajam, gear, jaket, dan tas," terang Kapolres, Selasa (25/2/2020) dalam keterangan persnya.
Sejauh ini, menurut Kapolres, para anggota gengster itu belum melakukan kejahatan dan belum mengancam warga. Akan tetapi aksi mereka sudah meresahkan masyarakat. Penangkapan itu dimaksudkan untuk mencegah mereka agar jangan sampai menimbulkan konflik. Dari pantauannya, di medsos merekan sudah beberapa kali melakukan aksi itu.
"Sebagian masih pelajar sekolah setingkat SMK swasta. Motifnya karena mereka ingin menunjukan eksistensinya sebagai anggota kelompok geng. Kita antisipasi supaya tidak berkembang jadi genk motor lain," kata Ali.
Sejauh ini, lanjut Kapolres, pihaknya telah memanggil para orang tua, pihak sekolah dan Dinas Pendidikan. Para anggota gengster dititipkan pada orang tua dan mereka hanya dikenai wajib lapor. Mereka dikenai Undang-Undang (UU) darurat pasal 2 ayat 1 terkait kepemilikan senjata tajam.
"Kami juga meminta Dinas Pendidikan supaya membuat program supaya anak-anak tidak begitu. Kita juga akan sosialisasi ke sekolah bahwa membawa sajam, mengeroyok orang bisa dipidana. Kita juga akan menelusuri keberadaan geng lain di Temanggung," kata Kapolres.
Salah seorang anggota genk mengungkapkan, selama ini pihaknya hanya berkumpul di sekitar RSUD Temanggung. Mereka bertingkah meresahkan masyarakat karena ingin membalas perlakuan anggota gengster pelajar lain yakni gengster 60 yang telah mengancam dengan mengalungkan celurit ke leher salah seorang rekannya.
"Kami bukan anggota genk, cuma kumpul di RSU. Kami berkendara dan bawa celurit karena teman kami ada yang dikalungi celurit oleh genkster 60 Kami cuma mau nakutin genkster itu saja," ungkap dia. (TS/OL-10)
Gambar kedua pelaku terekam oleh kamera fotografer yang kebetulan berada di lokasi kejadian, kemudian viral di media sosial.
Pihak kepolisian akan menindak para pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai peruntukannya
Kesibukan masyarakat dan kontrol sosial yang sudah mulai melemah juga menjadi pemicu terjadinya kejahatan jalanan pada siang hari
Polsek Koja menyita sebanyak 143 knalpot brong dalam dua kali Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada malam hari.
Tim Patroli Presisi Sabhara Polres Cimahi sukses menggagalkan aksi begal bersenjata tajam, yang diadukan masyarakat melalui nomor WA 'Lapor Pak Kapolres'.
POLRI menangkap seorang pelaku pembegalan terhadap sopir truk di Tol Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (15/7) lalu. Pria berinisial K itu ditangkap Senin (17/7) malam.
Kalangan pendidikan usulkan informasi tentang kelapa sawit dimasukkan dalam muata lokal sekolah
Sosialisasi pilkada serentak juga dilakukan jajaran KPU dengan mendatangai SMA dan SMK di Kabupaten Bandung. KPU menyasar pelajar yang mempunyai hak pilih, tapi belum terdaftar.
Peran generasi muda dalam kemajuan kebudayaan tidak dapat dipisahkan. Terlebih, sebagai penerus, mereka akan menjadi tonggak estafet kemajuan budaya di masa depan.
Jumlah mahasiswa asal Indonesia di Taiwan terus bertambah, menunjukkan peningkatan minat pelajar Indonesia untuk menempuh pendidikan di sana.
OJK mengungkapkan total tabungan di program Satu Pelajar Satu Rekening (Kejar) mencapai Rp32,84 triliun. Jumlah ini berasal dari 57,05 juta peserta.
Kehadiran para pelajar di GIIAS 2024 memberikan mereka kesempatan untuk melihat secara langsung inovasi-inovasi terbaru dari merek-merek otomotif terkemuka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved