Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memberikan penyambutan khusus atas kunjungan atau pelayaran perdana Kapal Cruise MV The World dengan GT 43.188 ke tanah Papua, tepatnya di Pelabuhan Biak.
MV The World merupakan salah satu kapal pesiar termewah di dunia dan biasa disebut sebagai apartemen apung. Untuk mendatangkannya ke suatu daerah perlu kerja keras dan tidak semua Pelabuhan mampu disandari kapal ini.
"Kami bersama dengan segenap unsur terkait, antara lain CIQP, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pariwisata serta TNI, Polri dan stakeholder lainnya mengadakan penyambutan pelayaran perdana kapal pesiar mewah Cruise MV. The World yang bersandar di Dermaga Umum Pelabuhan Biak dengan tarian adat serta pengalungan bunga dan pemberian cindera mata berupa piring gantung khas Papua kepada Nahkoda," ungkap Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Biak, Oktovianus C. Karubaba dilasnri dari keterangan resmi, Minggu (19/1).
Lebih lanjut, Oktovianus mengatakan bahwa tujuan dari kunjungan kapal pesiar tersebut antara lain wisata ke Pelabuhan Biak, Waisai Raja Ampat Sorong, Banda Neira kepulauan Banda selanjutnya menuju Darwin Australia.
"Seluruh penumpang turun ke darar mengunjungi beberapa tempat bersejarah, salah satunya Goa Jepang yang ada di Kota Biak, selain itu mereka juga mengunjungi pasar tradisional Darfuar, serta tempat-tempat lainya di sekitar kota Biak. Selanjutnya Kapal Cruise MV. The World tersebut akan bertolak dari Biak ke Waisai Raja Ampat Sorong," pungkasnya.
Selain itu, kunjungan ini diharapkan menjadi daya tarim bagi kapal wisata lainnya yang akan berkunjung ke Kota Biak. Hal ini dikatakan untuk mendorong potensi wisata di tanah Papua.
"Kami berharap para wisatawan yang berkunjung ke Kota Biak memiliki kesan yang baik sehingga diharapkan selanjutnya akan ada kapal-kapal wisata lainnya yang akan bersandar di Pelabuhan Biak, sehingga dapat mendorong potensi wisata yang ada disini," tutup Oktavianus.
Sebagai informasi, Kapal Cruise MV The World di nakhodai oleh Capt. Dag Harald Zavik dan memiliki deadweight tonnage sebesar 4.558, Length Over All 196.35 meter, lebar 29.8 meter.
Kapal ini baru selesai docking di bulan Mei 2019 dan ini perjalanan perdana setelah dock. Perjalanan kapal ini dikatakan menyinggahi Biak, Raja Ampat hingga berakhir di Banda Naira Maluku pada tanggal 2 Februari 2020.
Sebelum tiba di Biak, Kapal asal Bahana tersebut bertolak dari Pelabuhan Palau dengan mengangkut 286 orang kru dari 37 Negara dengan jumlah penumpang 195 orang yang berasal dari 19 Negara. (OL-11)
Plataran Indonesia memperkuat posisinya dalam industri pariwisata nasional dengan meluncurkan Plataran Bandung sebagai destinasi unggulan untuk pasar MICE.
Beberapa event yang bisa jadi pertimbangan untuk dikunjungi yakni Festival Lembah Baliem hingga Dieng Culture Festival
Sustainability tourism bakal jadi tren terutama di kalangan gen Z. Liburan itu menjadi prioritas gen Z.
Langkah ini merupakan rangkaian kegiatan Pemberdayaan Desa Binaan (PDB) tahun 2024 menuju Agro-eco Cultural Tourism Jajar Gumregah.
Strategi komunikasi dan branding untuk mempromosikan kawasan wisata di daerah seperti Banyumas, Jawa Tengah, menjadi isu krusial yang memerlukan tindakan konkret.
Rencana penutupan sementara Taman Nasional Komodo tahun 2025 tidak akan mempengaruhi target kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman).
SEBANYAK delapan ABK kapal berbendera Tiongkok Fu Yuan Yu 857 menyambangi Gedung Bareskrim Polri. Mereka melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap tiga unit kapal ikan ilegal yang kedapatan melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah laut Natuna dan Selat Malaka.
BADAN Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri mengamankan satu kapal asing dengan bendera Malaysia di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau pada Rabu, 28 Februari 2024.
Setiap penumpang kapal dikenakan biaya sebesar 50 ribu Bangladeshi Taka atau sekitar Rp 7 juta untuk anak-anak, dan 100 ribu Taka atau sekitar Rp 14 juta untuk dewasa.
Penangkapan ini menunjukkan kesigapan aparat KKP dalam memberantas praktik illegal fishing di wilayah perairan perbatasan RI-Filiphina,
Kapal isap pasir laut bernama MV. Vox Maxima dengan muatan 29.920 GT tersebut berhasil dihentikan pada saat operasi Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan HIU 06, Jumat (27/10)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved