Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SEBANYAK 37 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Kota Tasikmalaya, telah kembali pulang kepada keluarganya setelah mendapat perawatan secara intensif selama 23 hari di Rumah Sakit Marzoeki Mahdi, Bogor.
Kepala Dinas Sosial Kota Tasikmalaya, Nana Rosadi mengatakan, 37 orang sudah dinyatakan pulih oleh pihak rumah sakit setelah selama 23 hari dirawat di Bogor. Pihaknya akan mengirim lagi 60 ODGJ setelah melalui proses pemeriksaan.
"Para ODGJ kondisinya sudah bisa berbicara secara komunikatif dan saat mereka diabsen pun sudah mengetahui siapa nama mereka. Namun, perkembangannya luar biasa tetapi ini menjadi awal yang baik untuk tetap bekerja sama dengan pihak lain," kata Nana, Kamis (12/12/2019).
Nana mengatakan, awalnya ODGJ diberangkatkan ke Bogor karena gangguan jiwa. Mereka tidak bisa berkomunikasi. Selama di sana mereka mendapat perawatan dengan minum obat secara rutin, diajak berkomunikasi dan disayangi.
"Mereka harus dirawat dengan baik jangan diabaikan. Agar syarafnya tak terganggu lagi. Apalagi mereka itu kebanyakan dipasung. Keluarga jangan malu. Kita terbuka dan siap membantu memanusiakan karena dari mereka banyak faktor yang bisa menjadi sakit jiwa dan penyebabnya masalah ekonomi, kekerasan akibat suami, masalah anak karena sakit autis dan lain sebagainya," ujarnya.
baca juga: Kerawanan Bencana di Kabupaten Sukabumi Peringkat Ketiga
Nana menambahkan para ODGJ ini rata-rata masih di bawah 35 tahun atau usia produktif. Sampai sekarang di Kota Tasikmalaya masih ada ratusan ODGJ yang belum ditangani. Mereka nantinya akan dibantu untuk dipulihkan.
"Kami akan menyiapkan konseling, psikolog di kantor dan kalau mereka ingin berkarya juga akan dibantu. Salah satu contoh ODGJ di Kawalu yakni membuka usaha telor asin dan itu akan diberdayakan. Saya berharap jiga ada warganya yang sakit jangan dihalangi petugas kami karena ini sebagai tugas kemanusiaan," paparnya. (OL-3)
Prevalensi depresi tertinggi terjadi pada kelompok usia 15-24 tahun dengan sebanyak 2 persen yang didominasi dari latar belakang ekonomi bawah.
DINAS Kesehatan Kota Yogyakarta mencatat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Yogyakarta mencapai 1.239 penderita pada 2023, termasuk warga luar wilayah.
Kader diajak memahami dampak stigma yang menyebabkan ODGJ dan keluarganya merasa malu, mengalami diskriminasi, dan enggan berinteraksi dengan masyarakat.
Salah satunya ialah muncul stresor pada penderita OCD. Stresor merupakan faktor-faktor dalam kehidupan manusia yang mengakibatkan terjadinya respons stres.
Pada orang dengan hoarding disorder, penimbunan sering kali dilakukan secara acak dan sembarangan. Mereka merasa aman saat bisa menumpuk sampah karena merasa sayang saat membuangnya.
ORANG dengan gangguan kepribadian narsisistik dapat mengalami komplikasi berupa gangguan kejiwaan, seperti depresi. Hal itu diungkap oleh dokter spesialis kesehatan jiwa
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved