Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GANGGUAN Hoarding Disorder adalah penyakit mental kompleks yang ditandai dengan kesulitan terus-menerus untuk melepaskan sesuatu barang, yang menyebabkan penumpukan dan kekacauan pada suatu tempat. Gangguan dapat berdampak signifikan pada fungsi dan kesejahteraan sehari-hari seseorang dan lingkungannya.
“Hoarding Disorder merupakan salah satu bentuk gangguan kesehatan mental dengan kecenderungan mengumpulkan atau menimbun barang-barang. Seperti barang yang pada umumnya dianggap tidak berguna atau tidak bernilai lagi (karenanya bisa disebut sampah),” jelas Psikolog klinis, Ratih Ibrahim saat dihubungi Media Indonesia di Jakarta beberapa waktu lalu.
Meski demikian, menimbun dalam kerangka seseorang yang mengalami gangguan hoarding disorder, berbeda dengan kegemaran untuk mengumpulkan barang tertentu seperti yang dilakukan para kolektor.
Baca juga : Kesehatan Mental Generasi Muda Penting dalam Proses Pembangunan Bangsa
“Hoarding Disorder berbeda dengan orang yang suka koleksi barang. Karena kalau kolektor itu pasti barang-barang rapi dan terorganisir, lalu dipajang. Sementara HD berantakan karena barang yang disimpan adalah jenis barang yang sudah rusak, karatan, usang dan tidak ada fungsinya namun, masih ia simpan,” jelas Ratih.
Lebih lanjut Ratih menjelaskan bahwa Hoarding Disorder juga berbeda dengan kegiatan dan pekerjaan para pemulung yang kerap mengumpulkan barang bekas dalam rangka memenuhi kebutuhan ekonomi.
“Pada orang dengan hoarding disorder, penimbunan sering kali dilakukan secara acak dan sembarangan. Mereka merasa aman saat bisa menumpuk sampah karena merasa sayang saat membuangnya. Tetapi mengumpulkan barang bekas untuk dijual lagi, seperti pemulung bukan gangguan HD, karena kalau pemulung masih memikirkan ada faktor ekonomi,” jelasnya.
Baca juga : Studi HCC: Orang Indonesia dengan Emotional Eater 2,5 Kali Berisiko Stres
“Akan tetapi, apabila yang disimpan bukan sampah akan tetapi barang-barang milik penderita sendiri yang bekas pakai atau masih sering dipakai maka menurutnya belum tentu dia hoarder,” lanjutnya.
Ratih menjelaskan bahwa hoarding disorder termasuk dalam kategori gangguan mental yang langka. Secara global, hanya 2-5 persen orang terdiagnosis memiliki hoarding disorder. “Gangguan ini biasanya dimulai sekitar usia 15 hingga 19 tahun, cenderung memburuk seiring bertambahnya usia. Penimbunan lebih sering terjadi pada orang dewasa yang lebih tua dibandingkan dewasa yang lebih muda,” jelasnya.
Hoarding disorder, lanjutnya, terkait dengan kondisi kesehatan mental lain seperti depresi, gangguan kecemasan, gangguan obsesif-kompulsif (OCD), dan attention-deficit and hyperactivity disorder (ADHD).
Baca juga : Psikolog Ingatkan Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental
“HD ini adalah salah satu manifestasi OCD intens kronik. Biasanya gangguan ini akan muncul dan mulai terlihat di usia pra remaja. Karena di usia anak-anak, mereka belum peduli, dan masih diurus oleh orangtua atau pengasuh. HD akan menjadi semakin menguat dengan pertambahan usia,” jelasnya.
Menurut Ratih, gangguan mental ini melibatkan keterikatan emosional yang kuat dengan objek dan ketakutan untuk membuangnya bahkan jika barang-barang itu nilainya kecil atau tidak ada nilainya.
“Seorang penderita HD adalah orang yang pencemas dan insecure. Kemungkinan besar ada manifestasi irrasional pada dirinya, kalau dibuang takut kena musibah, takut kualat, takut orang yang punya nilai sentimental dengan benda tertentunya akan meninggal dan lainnya, cara berpikir yang absurd itu kerap kali hadir di kepala pengidap HD,” katanya.
Meskipun penyebab hoarding disorder belum diketahui secara pasti, Ratih mengungkapkan beberapa faktor dapat meningkatkan risiko seseorang mengalami kondisi ini mulai dari genetik, pengalaman masa lalu hingga pola asuh dan trauma pada diri seseorang. (H-2)
Prevalensi depresi tertinggi terjadi pada kelompok usia 15-24 tahun dengan sebanyak 2 persen yang didominasi dari latar belakang ekonomi bawah.
Masalah kesehatan mental kini sudah mendunia. Diperkirakan satu dari tiga perempuan dan satu dari lima laki-laki akan mengalami depresi berat dalam hidupnya.
Penelitian yang dilakukan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Jateng, banyak di antara siswa atau siswi jenjang SMA sederajat mengalami gejala gangguan mental.
PERMASALAHAN judi online tidak hanya terkait perspektif ekonomi. Masalah ini juga terkait perspektif kesehatan mental hingga problem sosial.
Mindfulness ternyata berhubungan dengan peningkatan regulasi emosi, perhatian, dan pengendalian diri.
Meskipun orangtua mungkin merasa telah memberikan dukungan yang memadai, sering kali terdapat kesenjangan antara persepsi mereka dan kenyataan yang dirasakan oleh anak-anak mereka.
Salah satu terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, Hadi Saputra, telah melaporkan Inspektur Satu Rudiana ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan yang terjadi pada 2016.
Berpelukan secara tulus antara orang tua dan anak dapat membuat anak merasa dicintai, diterima, dan menyalurkan kebahagiaan.
Orangtua sering kali mengalami shock dan tidak terima dengan berita yang didengar yang sebenarnya merupakan respons natural manusia ketika mengalami berita buruk.
Penderita Narcisstic Personality Disorder (NPD) seringkali sulit dihadapi karena mereka tidak merasa dirinya sakit dan sering meremehkan orang lain.
Insiden tragis terjadi di Serang, Banten pada 13 Juni kemarin. Seorang balita berusia tiga tahun ditemukan tewas di tangan ayah kandungnya sendiri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved